Dosen Senior Univeritas NU Blitar Tersandung Kasus Pelecehan Seksual, 15 Mahasiswi Jadi Korban

Minggu, 17 Mei 2026 14:30 WIB
 Sedikitnya 15 mahasiswi UNU Blitar dari berbagai angkatan diduga mengalami tindakan pelecehan, baik secara verbal maupun fisik (UNU Blitar)
Sedikitnya 15 mahasiswi UNU Blitar dari berbagai angkatan diduga mengalami tindakan pelecehan, baik secara verbal maupun fisik (UNU Blitar)

IDNVoice.com - Jagat media sosial tengah dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret seorang dosen senior di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur.

Kasus tersebut viral usai muncul unggahan akun Instagram yang menyebut ada belasan mahasiswi UNU Blitar diduga menjadi korban perilaku tidak pantas dari oknum dosen tersebut.

Dalam unggahan yang beredar pada Sabtu, 16 Mei 2026 disebutkan sedikitnya 15 mahasiswi UNU Blitar dari berbagai angkatan diduga mengalami tindakan pelecehan, baik secara verbal maupun fisik.

Sebagai respons, Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar menonaktifkan sementara terduga terduga pelaku dan membentuk Satgas Etik untuk memastikan proses penyelidikan berjalan independen.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian luas setelah pihak kampus mengambil langkah awal dengan menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik maupun non akademik.

Sekretaris Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan, menyampaikan bahwa laporan awal diterima pihak kampus sejak 23 April 2026 dari seorang mahasiswa.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kampus langsung mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) guna melakukan penelusuran serta pendampingan terhadap pihak yang diduga menjadi korban.

Menurut Hendra, Satgas juga membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi mahasiswa maupun pihak lain yang mengetahui dugaan kejadian tersebut.

“Satgas melakukan penelusuran sejak awal dan membuka ruang pelaporan seluas-luasnya bagi pihak yang diduga menjadi korban maupun mengetahui kejadian tersebut,” ujar Rudiyanto dalam keterangannya, Jumat, 15 Mei 2026.

Perkembangan terbaru, Satgas Etik kampus diketahui telah menerima perwakilan PMII Komisariat UNU Blitar bersama LPM Bhanu Tirta pada Selasa, 12 Mei 2026.

Mereka mendampingi 15 mahasiswi yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Sebagai langkah administratif dan etik, pihak kampus memutuskan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan hingga proses pemeriksaan selesai dilakukan.

Penonaktifan itu meliputi larangan mengajar, membimbing skripsi, mendampingi kegiatan mahasiswa, hingga menggunakan fasilitas kampus.

“Penonaktifan sementara ini merupakan langkah administratif dan etik untuk memastikan proses pemeriksaan berlangsung tanpa tekanan maupun konflik kepentingan,” jelas Hendra.

Hingga kini, Satgas Etik UNU Blitar masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut dengan melibatkan sejumlah pihak terkait untuk mengusut dugaan pelecehan yang telah viral di media sosial tersebut.

Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafi, mengungkapkan bahwa korban berasal dari angkatan 2022 hingga 2025.

“Di setiap angkatan, di mana dosen itu mengajar selalu ada korban. Jadi korban sebenarnya lebih dari 15, hanya 15 yang bersedia kami dampingi,” kata Kafi pada Selasa, 12 Mei 2026.

Menurut Kafi, pelecehan dilakukan baik secara verbal maupun fisik, paling sering di ruang kelas saat pelaku mengajar. 

Modusnya, pelaku mendekati korban ketika mereka fokus pada layar laptop. Selain itu, pelecehan juga terjadi di rumah pelaku saat bimbingan skripsi, bahkan melalui pesan WhatsApp dengan kata-kata jorok.

“Salah satu korban mengaku pernah tiba-tiba dilecehkan pipinya oleh pelaku,” ungkap Kafi.

Lebih memprihatinkan, pelaku diduga sempat mengancam salah satu korban yang mencoba melapor ke rektorat.

Ancaman tersebut menambah tekanan psikologis dan membuat korban enggan mengikuti mata kuliah yang diampu pelaku.

Kasus di UNU Blitar ini menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya perguruan tinggi. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid