IDNVoice.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Anwar di Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Abi Jamrah, resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah (Jateng) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual.
Abi Jamrah sebelumnya dilantik sebagai pengurus PWNU Jateng periode 2024–2029 di bawah kepemimpinan Rais Syuriyah K.H. Ubaidullah Shodaqoh. Dalam struktur kepengurusan tersebut, jabatan Wakil Rais Syuriyah diisi oleh 11 orang pengurus, termasuk Abi Jamrah.
Rais Syuriyah PWNU Jawa Tengah, K.H. Ubaidullah Shodaqoh, mengaku kecewa dan prihatin atas kasus yang menyeret salah satu pengurusnya tersebut. Ia menilai kasus itu turut mencoreng nama baik organisasi.
“Semestinya yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sejak lama sebelum adanya kejadian ini, meskipun demikian kami sangat prihatin dan bersedih,” ujar Kiai Ubaid pda Jumat, 15 Mei 2026.
Kiai Ubaid juga menyayangkan langkah Abi Jamrah yang baru mengundurkan diri setelah kasus tersebut mencuat ke publik dan proses hukum berjalan.
Adapun Pondok Pesantren Al Anwar sendiri telah berdiri sejak 1993 dengan Abi Jamrah sebagai pendiri. Sementara secara kelembagaan, yayasan YPI Ratu Kalinyamat yang menaungi ponpes tersebut dibentuk pada 2013 sebagai legalitas administratif. Saat ini, ponpes tersebut diketahui memiliki sekitar 135 santri mukim.
Meski Abi Jamrah telah mengundurkan diri dari kepengurusan PWNU Jateng, pihak PWNU menegaskan tetap mendukung proses hukum yang berjalan.
“Kami tetap mendukung proses hukum sehingga menjadi jelas tuduhan-tuduhan yang dialamatkan kepada yang bersangkutan. Jika betul terbukti maka ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Jika tidak maka segera dipulihkan nama baiknya. Kami tetap menganut prinsip praduga tak bersalah,” terang Kiai Ubaid. [DR]