IDNVoice.com - Komisi VIII DPR RI mengingatkan adanya potensi kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 seiring meningkatnya sejumlah komponen biaya di dalam negeri maupun di Arab Saudi. Untuk itu, pemerintah didorong melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya serta meningkatkan efisiensi layanan agar beban yang ditanggung jamaah tetap dapat dipertahankan.
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan hal tersebut saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 Kementerian Haji dan Umrah di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta pada Sabtu, 4 Juli 2026.
Menurut Marwan, berbagai kebutuhan dalam penyelenggaraan ibadah haji berpotensi mendorong kenaikan biaya pada musim haji 2027.
"Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan kewajiban penyelenggara ibadah haji, rasanya ongkos haji akan naik," ujar Marwan.
Ia menegaskan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan mengkaji berbagai skema agar kenaikan biaya tersebut dapat ditekan. Salah satu langkah yang dinilai penting adalah merumuskan komponen biaya yang masih memungkinkan untuk diefisiensikan.
Marwan menjelaskan biaya penerbangan memiliki ruang efisiensi yang terbatas karena dipengaruhi kebijakan maskapai. Sementara itu, sektor akomodasi masih dapat dievaluasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan bagi jamaah.
Selain persoalan biaya, Marwan juga menyoroti tantangan klasik berupa keterbatasan kapasitas kawasan Mina yang hingga kini masih menjadi kendala dalam penyelenggaraan ibadah haji.
"Tantangan yang berat bagi kita, Mina itu tidak pernah bertambah. Berharap bertambah kuota, tapi area (Mina) tidak pernah bertambah," katanya.
Menurutnya, penerapan skema Tanazul bagi sebagian jamaah telah menjadi salah satu solusi untuk mengurangi kepadatan di Mina. Ke depan, pemerintah perlu merumuskan kapasitas pelaksanaan Tanazul yang dapat dikelola secara optimal agar persoalan tersebut tidak terus berulang setiap musim haji.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 harus menjadi forum evaluasi yang terbuka untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan dalam penyelenggaraan haji sebagai dasar peningkatan pelayanan di masa mendatang.
"Rakernas Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 ini tentu menjadi peluang, kesempatan untuk kita bisa menemukan berbagai kekurangan-kekurangan yang telah dan sedang kita laksanakan untuk menjadi bagian perbaikan pelayanan haji ke depan," kata Menhaj Irfan.
Melalui evaluasi menyeluruh tersebut, pemerintah bersama DPR RI berharap penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun mendatang dapat berjalan lebih efisien, berkualitas, serta tetap menjaga keterjangkauan biaya bagi para calon jamaah Indonesia. [DR]