IDNVoice.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan korupsi dalam tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN). Di tengah upaya pembenahan, pemerintah juga mulai melakukan refocusing program dengan memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, anak balita, serta masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), menyusul kritik bahwa pelaksanaan MBG belum sepenuhnya tepat sasaran.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian (FTP) Universitas Gadjah Mada (UGM), Sri Raharjo, menilai masih terdapat sejumlah aspek mendasar yang perlu dibenahi agar program tersebut benar-benar mampu meningkatkan status gizi masyarakat.
Menurutnya, tujuan MBG selama ini kerap disamakan dengan program penurunan stunting, padahal kedua program memiliki sasaran yang berbeda.
"MBG itu sebetulnya untuk meningkatkan status gizi. Sering dipersepsikan sama dengan mengatasi stunting, padahal mestinya urusannya beda," ujarnya dikutip dari laman resmi UGM pada Selasa, 30 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pemerintah pada periode sebelumnya telah menjalankan program percepatan penurunan stunting selama sekitar satu dekade. Pengalaman tersebut, menurutnya, seharusnya menjadi pelajaran penting dalam merancang pelaksanaan MBG.
Sri menilai salah satu kelemahan utama program MBG adalah sasaran penerima manfaat yang belum sepenuhnya diprioritaskan kepada kelompok masyarakat yang benar-benar mengalami kekurangan gizi atau berada dalam kondisi rentan.
"Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, mestinya yang menerima MBG adalah mereka yang memang status gizinya kurang atau berada di marginal," katanya.
Menurutnya, sejak awal pemerintah lebih berorientasi pada target menjangkau sekitar 82 juta penerima manfaat. Akibatnya, berbagai aspek pendukung seperti infrastruktur, sumber daya manusia, hingga sistem keamanan pangan belum sepenuhnya siap ketika program mulai dijalankan.
Sri menilai kondisi tersebut tercermin dari munculnya sejumlah kasus keracunan makanan yang baru diikuti dengan pembenahan standar sanitasi dan higiene.
"Targetnya memang demikian ambisius, tidak memedulikan proses atau kesiapan untuk mendukung penyelenggaraan itu," ujarnya.
Selain pelaksanaan di lapangan, Sri juga menyoroti besarnya anggaran yang dialokasikan melalui pembentukan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran di kementerian maupun pemerintah daerah.
Ia berpandangan pemerintah seharusnya memanfaatkan pengalaman dari program penurunan stunting yang telah berjalan selama bertahun-tahun dibanding membangun sistem baru tanpa menjadikan praktik yang telah berhasil sebagai acuan.
"Saya katakan `too much too soon`. Lesson learned dari program penurunan stunting seharusnya dijadikan acuan dalam perancangan MBG," katanya.
Sri menjelaskan, program penurunan stunting sebelumnya melibatkan berbagai kementerian sesuai tugas dan fungsinya sehingga intervensi dilakukan secara terkoordinasi, mulai dari penyediaan sanitasi, edukasi gizi, hingga bantuan sosial untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pangan bergizi.
"Pendekatan tersebut lebih sistematis dibanding membentuk lembaga baru dengan kebutuhan anggaran yang besar," imbuhnya.
Terkait dugaan korupsi dalam penyelenggaraan MBG, Sri menilai persoalan tersebut tidak hanya bergantung pada perilaku individu, tetapi juga dipengaruhi oleh desain program yang berpotensi membuka ruang terjadinya penyimpangan.
"Korupsi itu dipengaruhi oleh pelakunya atau orangnya, tapi bisa juga peluang korupsi itu dibuat karena desain dari program ini," ujarnya.
Ia menilai skema pelaksanaan MBG yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, dan berbagai mitra pelaksana menciptakan rantai pengelolaan yang panjang sehingga membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Menurut Sri, semakin banyak perantara yang terlibat, semakin besar pula peluang munculnya praktik rente maupun kickback apabila sistem pengawasan tidak berjalan optimal.
Karena itu, ia mengusulkan pemerintah mempertimbangkan mekanisme yang lebih sederhana, misalnya memanfaatkan kantin atau dapur sekolah yang telah tersedia sehingga rantai birokrasi menjadi lebih singkat dan pengelolaan anggaran lebih mudah diawasi.
Selain pembenahan tata kelola, Sri menekankan pentingnya evaluasi berbasis data dalam mengukur efektivitas MBG. Ia mengatakan pemerintah harus memiliki data dasar (baseline) mengenai kondisi gizi penerima manfaat sebelum program dijalankan sehingga perubahan status gizi dapat diukur secara objektif.
"Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, kondisi penerima manfaat harus diukur lebih dulu sebagai baseline. Dengan begitu, keberhasilan program bisa dievaluasi setelah berjalan," ujarnya.
Menurut Sri, hasil evaluasi tersebut akan membantu pemerintah mengetahui daerah yang telah berhasil maupun yang masih memerlukan perbaikan sehingga penyempurnaan program dapat dilakukan berdasarkan bukti.
Ia berharap evaluasi MBG ke depan tidak hanya berfokus pada jumlah makanan yang dibagikan, tetapi juga pada sejauh mana program tersebut benar-benar mampu meningkatkan status gizi masyarakat sesuai tujuan awal pembentukannya. [DR]