IDNVoice.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan seluruh sarana perkeretaapian berbasis diesel telah siap menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel B50 seiring pemberlakuan mandatori pemerintah yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan kesiapan tersebut mencakup seluruh lokomotif dan kereta pembangkit yang menjadi tulang punggung operasional perjalanan kereta api berbasis diesel.
"Kesiapan KAI sejalan dengan mandatori biodiesel B50 yang mulai diberlakukan pemerintah sejak 1 Juli 2026," kata Anne dalam keterangan pada Kamis, 2 Juli 2026.
Penerapan B50 sendiri dilakukan bersamaan dengan masa transisi selama tiga bulan yang ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masa transisi ini dimaksudkan untuk memberi ruang penyesuaian di lapangan, termasuk pengelolaan stok bahan bakar lama hingga penggunaan B50 diterapkan secara penuh.
Anne menegaskan KAI mendukung kebijakan pemerintah dalam memperkuat pemanfaatan energi nabati berbasis sumber daya dalam negeri. Dukungan tersebut diwujudkan melalui kesiapan sarana, pelaksanaan uji terap teknis, serta penguatan aspek keselamatan dan keandalan operasional.
"KAI mendukung mandatori biodiesel B50 yang diberlakukan pemerintah. Dari sisi sarana, seluruh lokomotif dan sarana diesel KAI telah siap menerapkan B50 setelah melalui uji terap teknis serta penguatan aspek keselamatan operasional," ujarnya.
Menurut Anne, kesiapan itu diperkuat melalui uji terap bersama Kementerian ESDM terhadap sarana perkeretaapian berbasis diesel. Pengujian dilakukan untuk memastikan penggunaan B50 sesuai dengan karakteristik operasional kereta api, baik pada lokomotif maupun kereta pembangkit.
Pada lokomotif, pengujian difokuskan untuk melihat respons mesin saat menggunakan B50 dalam pola operasi perjalanan kereta api. Sejumlah aspek yang dipantau meliputi performa mesin, stabilitas pembakaran, konsumsi bahan bakar, hingga kondisi komponen utama agar keandalan sarana tetap terjaga saat melayani pelanggan.
Sementara itu, pada kereta pembangkit, pengujian mencakup pemeriksaan performa generator set (genset), konsumsi bahan bakar, tingkat emisi, kondisi filter, hingga ketahanan operasi. Tahapan tersebut dinilai penting mengingat kereta pembangkit berperan menjaga pasokan listrik demi kenyamanan penumpang selama perjalanan.
"Penggunaan B50 pada sarana perkeretaapian membutuhkan kesiapan teknis yang terukur. Karena itu, KAI melakukan pengujian, pemantauan, dan evaluasi agar penerapannya tetap selaras dengan standar keselamatan operasi kereta api," jelas Anne.
Selain mendukung kelancaran operasional, penggunaan biodiesel B50 juga menjadi bagian dari komitmen KAI terhadap agenda transisi energi nasional. Peningkatan bauran biodiesel diharapkan dapat memperbesar pemanfaatan energi terbarukan dalam negeri, mengurangi ketergantungan pada solar fosil, sekaligus membantu menekan emisi di sektor transportasi.
Sebelumnya, KAI telah menerapkan penggunaan biodiesel secara bertahap mulai dari B35 hingga B40. Pengalaman tersebut menjadi bekal dalam mempersiapkan implementasi B50 dengan pendekatan teknis yang aman, terukur, dan sesuai kebutuhan operasional.
"KAI siap menjalankan penggunaan B50 sesuai arahan pemerintah. Seluruh sarana diesel telah kami siapkan, sehingga transisi energi ini dapat berjalan dengan tetap menjaga keselamatan perjalanan, keandalan operasi, dan kualitas layanan kepada masyarakat," kata Anne. [DR]