Ancam Blacklist dan Proses Hukum Penyedia Benih Nakal, Mentan: Program Rp9,95 Triliun Diawasi Ketat

Rabu, 17 Juni 2026 17:24 WIB
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. (ANTARA/Aria Ananda)
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026. (ANTARA/Aria Ananda)

IDNVoice.com - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap penyedia benih yang bermain-main dalam program pengembangan benih perkebunan nasional. Dengan anggaran hampir Rp10 triliun yang digelontorkan negara, pemerintah memastikan kualitas, jumlah, dan distribusi benih kepada petani akan diawasi secara ketat hingga ke tingkat desa.

Pernyataan tersebut disampaikan Amran dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Produksi Benih Perkebunan Tahun 2026 di Kementerian Pertanian. Ia menegaskan evaluasi menyeluruh akan dilakukan terhadap seluruh penyedia benih yang terlibat dalam program strategis tersebut.

"Jangan coba-coba bermain dengan kualitas benih, jumlah benih, ataupun proses pengadaannya. Kalau ada yang melanggar, kami tidak akan kompromi," kata Amran dalam keterangannya di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026.

Menurut Amran, pengawasan diperketat karena pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp9,95 triliun untuk penyediaan dan pengembangan bibit berbagai komoditas perkebunan unggulan. Program itu mencakup pengembangan benih kelapa, kopi, kakao, tebu, pala, lada, hingga jambu mete yang menjadi andalan sektor perkebunan nasional.

"Ini program strategis dengan anggaran hampir Rp10 triliun. Tidak boleh ada yang bermain-main. Uang negara harus benar-benar sampai kepada petani dalam bentuk benih yang berkualitas dan sesuai spesifikasi," ujarnya.

Untuk memastikan program berjalan sesuai aturan, Kementerian Pertanian menggandeng berbagai pihak dalam pengawasan, mulai dari Satuan Tugas (Satgas), aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), TNI, hingga Polri. Pengawasan dilakukan sejak proses pengadaan, produksi, hingga distribusi benih kepada petani.

Amran menekankan seluruh penyedia wajib memenuhi kontrak dan standar mutu yang telah ditetapkan pemerintah. Bahkan, Kementerian Pertanian telah menyiapkan sistem pemantauan yang memungkinkan distribusi bantuan benih dipantau secara langsung dan real time hingga ke desa-desa penerima manfaat.

Ia memperingatkan, apabila ditemukan kekurangan jumlah benih atau kualitas yang tidak sesuai spesifikasi, penyedia wajib melakukan penggantian. Selain itu, pelanggaran juga dapat berujung pada proses hukum.

"Kalau jumlahnya kurang atau kualitasnya tidak sesuai, wajib diganti dan bisa diproses secara hukum. Jangan pernah berpikir bisa lolos dari pengawasan," ucapnya.

Mentan juga menegaskan tidak boleh ada praktik percaloan, titipan, maupun bentuk intervensi lain dalam pelaksanaan program. Seluruh perusahaan penyedia benih, kata dia, akan diperlakukan sama tanpa ada perlakuan khusus.

Lebih lanjut, Amran memastikan evaluasi kinerja tahun ini akan menjadi dasar penentuan kerja sama pada tahun berikutnya. Perusahaan yang menunjukkan kinerja baik dan memenuhi seluruh standar akan mendapat peluang lebih besar untuk kembali terlibat dalam program pemerintah, sementara yang melanggar aturan akan dicoret dari daftar mitra.

"Tahun depan ditentukan oleh kinerja tahun ini. Yang bekerja baik akan kami beri kesempatan lebih besar. Yang tidak baik, kami blacklist," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen menjaga integritas program, dalam kesempatan tersebut Direktorat Perbenihan Perkebunan bersama 198 produsen benih dari berbagai daerah menandatangani pakta integritas. Langkah itu dilakukan untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kualitas benih yang akan disalurkan kepada para petani di seluruh Indonesia.

Dengan pengawasan berlapis dan ancaman sanksi tegas, pemerintah berharap program pengembangan benih perkebunan dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat bagi petani serta mendukung peningkatan produktivitas sektor perkebunan nasional. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid