BPOM Perketat Pengawasan Program MBG, Awasi Pangan dari Bahan Baku hingga Siap Santap

Senin, 15 Juni 2026 21:41 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) di Universitas Surabaya (Ubaya) pada Senin, 15 Juni 2026. (ANTARA/Willi Irawan)
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) di Universitas Surabaya (Ubaya) pada Senin, 15 Juni 2026. (ANTARA/Willi Irawan)

IDNVoice.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna memastikan setiap makanan yang disajikan kepada peserta didik aman untuk dikonsumsi. Pengawasan dilakukan mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga edukasi kepada penyelenggara program.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan peran lembaganya telah diatur secara jelas dalam regulasi yang mengatur pelaksanaan program tersebut.

“Nah, di peraturan itu tegas bahwa BPOM bertugas menjadi pengawas mulai dari bahan baku, kemudian processing-nya, termasuk kita punya tugas memberikan pendidikan,” kata Taruna Ikrar di Universitas Surabaya (Ubaya) pada Senin, 15 Juni 2026.

Menurutnya, BPOM memiliki kewenangan mengawasi seluruh pangan olahan yang digunakan dalam program MBG, baik yang berasal dari bahan mentah maupun yang telah melalui proses pengolahan sebelum dikonsumsi.

“Kalau pangan basic itu misalnya dari beras dimasak. Kalau dimasak sudah diolah. Tapi kalau misalnya buah-buahan sudah dipotong-potong, mau digoreng, itu sudah masuk olahan. Artinya semua yang dimakan oleh anak-anak itu masuk olahan,” tuturnya.

Selain pengawasan pangan, BPOM juga menjalankan fungsi pembinaan dan edukasi terkait penerapan standar higiene dan sanitasi di dapur penyelenggara MBG. Sementara untuk sertifikasi higiene dan sanitasi, kewenangannya berada di tangan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun pemerintah daerah setempat.

Taruna menambahkan, BPOM juga memiliki tugas melakukan penelusuran dan mitigasi apabila terjadi dugaan keracunan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

“Termasuk bagaimana kita mencari urutan dari mana sumber keracunannya, itu menjadi tupoksinya Badan POM,” ujarnya.

Meski hingga kini belum menerima tambahan anggaran khusus untuk pengawasan MBG, BPOM memastikan tugas pengawasan tetap berjalan dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia.

“Sampai detik ini, kita cuma menggunakan anggaran yang ada di Badan POM, belum mendapatkan dana swakelola. Tapi ada uang atau tidak ada uang, Badan POM bertekad jalan terus untuk mengawal pelaksanaan MBG,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, usulan tambahan anggaran yang sebelumnya disiapkan untuk mendukung pengawasan MBG masih dalam proses pembahasan di Kementerian Keuangan.

“Kita akan mendapatkan tambahan anggaran Rp700 miliar, kemudian setelah itu dikurangi menjadi Rp675 miliar. Kita sudah lakukan penandatanganan untuk swakelola, tapi dalam kenyataannya karena ada proses yang harus diselesaikan, ternyata itu ditarik kembali ke Menteri Keuangan,” katanya.

Di tengah keterbatasan tersebut, BPOM memastikan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta berbagai pemangku kepentingan lainnya terus diperkuat agar pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis berjalan aman, sehat, dan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah.

“Kami juga sadar belum maksimal, tapi kita berupaya semaksimal sesuai kemampuan dan sesuai tupoksinya Badan POM,” katanya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid