IDNVoice.com - Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menegaskan bahwa pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak berasal dari Danantara, melainkan sepenuhnya dari pemerintah.
"Perlu dijelaskan bahwa peran Danantara dalam program tersebut adalah membantu pemerintah menjalankan program, tetapi uang yang digunakan bukan uang Danantara. Uangnya adalah uang pemerintah," kata Dony dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 12 Juni 2026.
Ia menegaskan masih terdapat kesalahpahaman di publik yang menganggap Danantara menjadi sumber pendanaan program tersebut.
"Masih banyak pihak yang menganggap Danantara menjadi sumber pembiayaan program tersebut. Padahal, peran Danantara hanya membantu pemerintah dalam pelaksanaan program, sedangkan seluruh pendanaannya berasal dari pemerintah," ujarnya.
Dony juga mencontohkan pembangunan fasilitas pendukung ekonomi desa seperti cold storage di kawasan pesisir yang kerap dikaitkan dengan Danantara setelah Presiden Prabowo Subianto menyebut lembaga tersebut dalam sejumlah kesempatan.
"Banyak yang kemudian mengira Danantara yang menyediakan dananya atau membeli fasilitas tersebut. Padahal bukan seperti itu," kata dia.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa Danantara memiliki sejumlah perusahaan dengan kemampuan dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan pemerintah untuk menjalankan program strategis nasional. Namun, seluruh pekerjaan tersebut tetap dibayar oleh pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa tujuan utama KDKMP adalah membangun ekosistem ekonomi desa yang lebih kuat, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Melalui program ini, pemerintah ingin memperbaiki distribusi pupuk, memperlancar penyerapan hasil pertanian, mempermudah akses pembiayaan masyarakat, serta mengurangi ketergantungan terhadap rentenir.
"Dengan adanya Koperasi Desa Merah Putih, distribusi pupuk kepada petani menjadi lebih jelas. Kemudian ketika petani menghasilkan produk pertanian, tersedia sarana untuk mengangkut hasil panen ke koperasi," ujarnya.
Ia menambahkan, hasil pertanian yang dihimpun koperasi nantinya akan diserap melalui kerja sama dengan Bulog sehingga koperasi berfungsi sebagai perpanjangan tangan negara dalam penyerapan produksi masyarakat.
"Setelah itu akan ada pihak yang menyerap hasil tersebut, yaitu melalui kerja sama dengan Bulog," kata Dony.
Selain menjadi pusat distribusi dan pemasaran hasil pertanian, koperasi juga akan menjalankan fungsi simpan pinjam untuk menyediakan akses pembiayaan yang lebih murah bagi masyarakat desa.
Pemerintah, lanjutnya, telah menyiapkan skema kredit berbunga rendah yang disalurkan melalui jaringan koperasi desa dengan melibatkan Permodalan Nasional Madani (PNM).
"Nantinya PNM akan memanfaatkan jaringan koperasi desa untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat desa dengan bunga yang jauh lebih rendah," ujarnya.
Ia menyebut Presiden telah mengarahkan agar bunga kredit yang sebelumnya dapat mencapai sekitar 24 persen diturunkan menjadi sekitar 8 persen agar lebih terjangkau.
Untuk memastikan program berjalan optimal, pemerintah juga akan memberikan dukungan pada tahap awal operasional koperasi, termasuk penempatan manajer profesional yang telah dipilih dan mengikuti pelatihan selama dua tahun pertama.
Dony menegaskan, program KDKMP tidak akan mengganggu kinerja maupun orientasi bisnis Danantara sebagai entitas komersial.
"Danantara tetap menjalankan fungsi utamanya sebagai entitas komersial, sementara penugasan pemerintah dibiayai oleh negara sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya. [DR]