IDNVoice.com – Kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah tempat penitipan anak (daycare) mendorong pemerintah mempercepat pembenahan tata kelola layanan pengasuhan anak secara nasional. Pemerintah menilai perlindungan anak harus menjadi prioritas utama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola dan pengawasan layanan pengasuhan anak melalui penataan daycare secara nasional yang melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
“Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat mengganggu tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis, serta mempengaruhi rasa nyaman orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan,” kata Arifah dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI pada Senin, 9 Juni 2026.
Merespon hal tersebut, Kementerian PPPA terus melakukan berbagai upaya penanganan dan perbaikan sistem secara berkelanjutan. Pihaknya memastikan proses penegakan hukum berjalan secara transparan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, memperkuat layanan perlindungan dan pemulihan korban secara komprehensif, serta mendorong dilakukannya pendataan dan pengawasan terhadap lembaga pengasuhan anak sebagai bagian dari upaya mencegah terulangnya kasus serupa.
Kebutuhan layanan daycare di Indonesia terus meningkat. Data yang disampaikan pemerintah menunjukkan sekitar 75 persen keluarga Indonesia telah memanfaatkan layanan pengasuhan di luar rumah, termasuk daycare. Namun, tingginya kebutuhan tersebut belum diimbangi dengan kualitas tata kelola yang memadai.
Masih ditemukan daycare yang belum memiliki izin operasional maupun tenaga pengasuh yang tersertifikasi sesuai standar.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah bersama kementerian dan lembaga terkait telah menyepakati sejumlah langkah strategis melalui rapat tingkat menteri yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
“Sebagai realisasi rapat tingkat menteri tersebut, telah dihasilkan rencana tindak lanjut diantaranya pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penataan Daycare Nasional lintas kementerian/lembaga yang dikoordinasikan oleh Kemenko PMK. Satgas tersebut akan menyusun naskah akademis tata kelola daycare, termasuk skema pembiayaannya, serta mengoordinasikan pendataan daycare bersama pemerintah daerah. Penyusunan regulasi nasional akan dilaksanakan secara kolaboratif mulai dari sinergi lintas sektor di tingkat pusat, pemerintah daerah, organisasi profesi, serta melibatkan asosiasi penyelenggara daycare,” ucap Menteri PPPA.
Selain memperkuat regulasi dan pengawasan, pemerintah juga mendorong penerapan teknologi dalam layanan daycare. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemasangan CCTV yang dapat diakses langsung oleh orang tua untuk memantau kondisi anak secara real time selama berada di tempat penitipan.
Melalui penataan nasional ini, pemerintah berharap seluruh daycare di Indonesia memiliki standar layanan yang sama, aman, dan mampu menjamin tumbuh kembang anak secara optimal. [DR]