Kemenimipas dan Kemenekraf Perkuat Pengawasan WNA di Sektor Kreatif, Siap Dukung WCCE 2026

Selasa, 09 Juni 2026 20:52 WIB
Kunjungan Kementerian Ekonomi Kreatif ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Selasa, 9 Juni 2026. (Kemenimipas)
Kunjungan Kementerian Ekonomi Kreatif ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) pada Selasa, 9 Juni 2026. (Kemenimipas)

IDNVoice.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dan Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sepakat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing (WNA) di sektor ekonomi kreatif. Kesepakatan itu mengemuka dalam pertemuan antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dengan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Pertemuan tersebut berlangsung di tengah upaya pemerintah menindak maraknya aktivitas fotografer asing ilegal yang bekerja di Indonesia menggunakan izin tinggal yang tidak sesuai. Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Imigrasi dalam menindaklanjuti laporan dari asosiasi profesi dan pelaku industri fotografi nasional.

"Tentu ini sebuah kabar baik, responsifnya Kementerian Imipas dan tentunya ini di bawah Dirjen Imigrasi. Tadi kami hadir untuk membicarakan hal tersebut, apresiasi, terima kasih, dan tentu dukungannya juga untuk terus dilakukan penyisiran, terutama tidak hanya di fotografi, tetapi mungkin juga di subsektor ekraf seperti film, animasi, musik, dan lain sebagainya," ungkapnya pada Selasa, 9 Juni 2026.

Melalui sinergi tersebut, kedua kementerian akan memperkuat koordinasi pengawasan terhadap orang asing yang beraktivitas di subsektor fotografi, film, animasi, musik, hingga sektor kreatif lainnya. Pengawasan akan dilakukan melalui optimalisasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), pertukaran informasi, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pelaporan dugaan pelanggaran keimigrasian.

Kemenimipas juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan orang asing dengan melaporkan dugaan penyalahgunaan izin tinggal melalui kanal pengaduan dan layanan pengawasan keimigrasian yang tersedia.

Selain fokus pada pengawasan, pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen kerja sama dalam pengembangan program pembinaan warga binaan pemasyarakatan melalui kegiatan ekonomi kreatif. Program ini diharapkan mampu meningkatkan keterampilan, kreativitas, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat secara produktif setelah menjalani masa pembinaan.

Tak hanya itu, Kemenimipas juga menyatakan kesiapan mendukung penyelenggaraan World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 yang akan berlangsung di Jakarta pada Oktober 2026. Dukungan tersebut mencakup layanan dan fasilitasi keimigrasian bagi peserta dari berbagai negara.

Ke depan, Kemenimipas menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan keimigrasian secara adaptif, profesional, dan kolaboratif guna memastikan keberadaan serta aktivitas orang asing di Indonesia memberikan manfaat dan tidak merugikan kepentingan nasional maupun masyarakat. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid