Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Biro Umrah Hanania Group

Minggu, 31 Mei 2026 09:50 WIB
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. (IDNVoice/Polda Metro Jaya)
Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group. (IDNVoice/Polda Metro Jaya)

IDNVoice.com - Menindaklanjuti laporan terkait dugaan penipuan biro perjalanan umrah PT Khazanah Tamma Internasional atau Hanania Group, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah membuka posko pengaduan bagi korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan langkah tersebut diambil guna mengakomodasi masyarakat lain yang menjadi korban, namun belum sempat melapor ke pihak berwajib.

"Masyarakat yang merasa menjadi korban dapat mendatangi langsung Kantor Subdirektorat Keamanan Negara (Subdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Budi dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 31 Mei 2026.

Budi menjelaskan bagi warga yang ingin membuat laporan secara langsung, diimbau untuk membawa data diri serta bukti-bukti pendukung yang sah terkait transaksi atau kerugian yang dialami.

Selain layanan tatap muka, Polda Metro Jaya juga menyediakan saluran komunikasi daring untuk memudahkan akses bagi masyarakat luas.

Dikutip dari akun resmi Polda Metro Jaya, masyarakat yang menjadi korban penipuan tersebut bisa melaporkan ke posko pengaduan yang dibuka secara offline dan online.

Posko pengaduan secara offline dibuka setiap hari, beroperasi mulai pukul 09.00 hingga pukul 17.00 WIB. Sedang secara online, pelapor bisa mengirim pesan WhatsApp kes nomor 0813-1400-141.

Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga mengingatkan kepada seluruh korban yang melapor untuk membawa bukti pendukung untuk mempermudah proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Kami siap melayani dan memproses setiap laporan masyarakat dengan transparansi dan keadilan," tulis Polda Metro Jaya melalui akun Threads-nya pada Sabtu, 30 Mei 2026. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid