Kemenperin Percepat Transformasi IKM Hijau, Bidik Daya Saing hingga Akses Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 15:40 WIB
Tangkapan layar: Peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau Tahun 2026 di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. (IDNVoice/YouTube/Kemenperin RI)
Tangkapan layar: Peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau Tahun 2026 di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. (IDNVoice/YouTube/Kemenperin RI)

IDNVoice.com - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri kecil dan menengah (IKM) menuju praktik industri hijau sebagai langkah strategis untuk meningkatkan daya saing, memperluas akses pasar, sekaligus mendukung pembangunan industri yang berkelanjutan.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mengatakan perubahan dinamika industri global menjadikan aspek keberlanjutan sebagai faktor utama dalam menentukan daya saing industri di masa depan.

"Transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan menjadi kebutuhan strategis bagi pelaku IKM Indonesia," ujar Reni saat peluncuran Program Pemberdayaan IKM Hijau Tahun 2026 di Jakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Reni, penerapan praktik usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan tidak hanya memberikan manfaat bagi lingkungan, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi usaha, memperluas akses pasar, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, serta memperkuat daya saing IKM di tingkat nasional maupun global.

Ia menegaskan transformasi industri hijau harus dapat diikuti seluruh pelaku industri, termasuk IKM. Karena itu, pemerintah memastikan proses transformasi tidak hanya dinikmati industri besar, tetapi juga dapat diakses jutaan pelaku IKM melalui pendampingan, penguatan kapasitas, dan kolaborasi yang berkelanjutan.

Untuk mempercepat langkah tersebut, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal IKMA meluncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau sebagai upaya strategis mendorong pelaku IKM menerapkan aktivitas industri yang lebih berdaya saing, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan.

Program itu diharapkan mampu melahirkan lebih banyak IKM yang menerapkan praktik hijau dalam kegiatan usahanya, sekaligus menciptakan role model yang dapat menjadi inspirasi, contoh praktik terbaik, serta penggerak transformasi bagi IKM lain di berbagai daerah.

Dalam mendukung implementasi program tersebut, Kemenperin juga meluncurkan Buku Saku Pedoman Aktivitas Transformasi IKM Hijau sebagai panduan praktis penerapan aktivitas hijau bagi pelaku IKM. Selain itu, diterbitkan pula Buku Program Pemberdayaan IKM Hijau yang memuat latar belakang program, indikator keberhasilan, hingga tahapan implementasinya.

Reni menambahkan, keberhasilan transformasi menuju industri hijau membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pembiayaan, akademisi, penyedia teknologi, asosiasi, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Ia juga menegaskan penguatan sektor IKM merupakan bagian penting dalam memperkuat daya saing industri nasional. Berdasarkan data Kemenperin, pada 2024 jumlah IKM mencapai 99,79 persen dari total unit usaha industri di Indonesia atau sekitar 4,45 juta unit usaha. Selain itu, sektor IKM juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di sektor industri nasional. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid