IDNVoice.com - Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto membuka peluang pemanfaatan motor listrik yang telah dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat digunakan oleh kementerian maupun lembaga lain.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan sejumlah kementerian telah menyampaikan ketertarikan untuk memanfaatkan kendaraan operasional tersebut. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo.
"Kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu ya, ada yang dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN untuk yang kayak ini (kader atau penyuluh yang mengantar MBG ke ibu hamil, ibu menyusui, atau balita), lalu dari pertanian, dari guru, juga ada, tapi silakan mengajukan ke Pak Presiden," kata Agustina Arumsari pada Selasa, 21 Juli 2206.
Agustina menjelaskan kementerian atau lembaga yang ingin menggunakan motor listrik tersebut harus terlebih dahulu mengajukan kebutuhan dan tujuan pemanfaatannya agar dapat dikaji oleh tim Presiden.
Menurutnya, motor listrik itu awalnya disiapkan untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun dalam praktiknya dinilai tidak terlalu dibutuhkan karena tugas kepala SPPG lebih banyak melakukan pengawasan di dalam satuan pelayanan.
"Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja karena sebenarnya tadinya itu kan untuk kepala SPPG yang sebenarnya menurut kami enggak membutuhkan. Fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam, mereka enggak yang perlu motor atau lapangan dan sebagainya," ujarnya.
Meski demikian, Agustina mengingatkan bahwa jenis kendaraan yang sudah terlanjur diadakan perlu menjadi bahan pertimbangan. Sebagian motor merupakan motor listrik jenis trail yang dinilai tidak cocok digunakan oleh semua kalangan.
"Sudah telanjur motor trail, lho, artinya, ya mungkin buat ibu-ibu kayaknya enggak cocok ya kalau motor trail. Nah, itu hal-hal yang harus dipertimbangkan nih karena kita bukan mulai dari nol nih (pengadaannya) ada motor trail berapa, lalu yang motor model bebek itu ada berapa, itu kan harus ada hal-hal yang dipertimbangkan," katanya.
Di sisi lain, Agustina meluruskan anggapan bahwa motor listrik tersebut merupakan hasil korupsi. Ia menegaskan seluruh pengadaan kendaraan telah dibayar menggunakan uang negara melalui APBN.
Menurutnya, jika nantinya ditemukan adanya mark-up dalam proses pengadaan, maka pihak yang menjadi tersangka wajib mempertanggungjawabkannya dengan mengembalikan kerugian negara ke kas negara.
"Jadi, mohon maaf itu lho, yang bilang kalau itu hasil korupsi, itu sudah dibayar oleh uang negara, bukan hasil korupsi. Mark-upnya nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada tersangka ini, dalam bentuk keuangan negara, setor balik ke kas negara, tetapi harga aslinya berapa, itu yang sekarang sudah dihitung oleh penyidikan, nanti mark-upnya berapa, kembalikan ke negara melalui mekanisme pengadaan di BGN," ucap Agustina. [DR]