IDNVoice.com - Pemerintah meluncurkan paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026 senilai Rp26,34 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto guna mengantisipasi dampak gejolak ekonomi dunia dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Oleh karena itu, sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada kesempatan ini kami akan mengumumkan stimulus ekonomi di semester kedua. Sebagian besar sudah disampaikan sesudah rakortas dan juga sebagian lagi merupakan arahan daripada Bapak Presiden," ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Stimulus Ekonomi Q2 dan Semester II-2026 di Kantor Kemenko Perekonomian pada Senin, 22 Juni 2026.
Paket stimulus tersebut mencakup delapan kebijakan yang terbagi dalam tiga pilar utama.
Pada pilar konsumsi dan dunia usaha, pemerintah memberikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final royalti sebesar 1,5 persen bagi penulis nasional. Selain itu, masyarakat juga akan menikmati diskon transportasi selama libur sekolah dan Natal-Tahun Baru (Nataru), meliputi potongan harga tiket kereta api 30 persen, diskon tarif dasar kapal Pelni 30 persen, pembebasan tarif jasa kepelabuhan ASDP, serta subsidi PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) 100 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Pemerintah juga memberikan bea masuk nol persen untuk impor LPG industri petrokimia dan bahan baku plastik guna menekan biaya produksi dan menjaga stabilitas harga barang konsumsi.
Di sektor ketenagakerjaan, pemerintah menyiapkan Program Magang Nasional Tahap II mulai Juli 2026 dengan anggaran Rp4,14 triliun yang menyasar 150 ribu lulusan perguruan tinggi. Sementara itu, program pelatihan vokasi mendapat alokasi Rp2,12 triliun untuk meningkatkan keterampilan 220 ribu lulusan SMK dan membantu 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) agar kembali terserap di dunia kerja.
Untuk memperkuat jaring pengaman sosial, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kilogram kepada 33,24 juta keluarga penerima manfaat selama tiga bulan mulai Juli 2026 dengan anggaran Rp17,54 triliun. Pemerintah juga menyiapkan bantuan stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) kedelai bagi pengrajin tahu dan tempe hingga Rp2.000 per kilogram untuk kuota awal 250 ribu ton di daerah yang harga kedelainya melebihi Harga Acuan Pembelian (HAP).
"Jadi total stimulus yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk di semester kedua ini nilainya sekitar Rp26,34 triliun, terdiri dari stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, anggaran Magang dan Vokasi sekitar Rp6,26 triliun dan bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun," pungkas Airlangga. [DR]