IDNVoice.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memperoleh pagu anggaran sebesar Rp664 miliar untuk Tahun Anggaran 2027 setelah mendapat persetujuan dalam Rapat Kerja Rencana Kerja dan Anggaran bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta pada Senin, 22 Juni 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan DPR terhadap anggaran tersebut. Menurutnya, alokasi anggaran itu akan menjadi modal penting untuk memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global dan tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Saya apresiasi terhadap anggaran yang disebut oleh Bapak Ketua dan telah disetujui oleh Anggota Dewan yang terhormat. Dan angkanya sangat cocok Pak, titik dan komanya,” ujar Airlangga dalam rapat yang dipimpin Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.
Rapat tersebut menyetujui pagu anggaran beserta usulan tambahan bagi tujuh kementerian koordinator untuk Tahun Anggaran 2027. Bagi Kemenko Perekonomian, dukungan anggaran itu dinilai penting untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi kebijakan ekonomi sekaligus mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas pemerintah.
Airlangga menegaskan, pagu anggaran yang telah disepakati akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan Kemenko Perekonomian pada 2027. Melalui dukungan tersebut, pihaknya akan terus mengawal agenda transformasi ekonomi nasional guna mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing menuju target Indonesia Maju.
Rapat kerja tersebut turut dihadiri sejumlah menteri koordinator, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, serta Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. [DR]