IDNVoice.com – Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Sumatera Utara, memperketat verifikasi dan validasi (verval) pembangunan gerai, pergudangan, serta kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Langkah ini dilakukan untuk memastikan pembangunan koperasi memenuhi standar dan siap mendukung operasional usaha di tingkat desa maupun kelurahan.
Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Salome Waruwu, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi dan Validasi (Verval) pembangunan KDKMP di Ruang Afo Bappelitbangda pada Senin, 19 Oktober 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan UKM (Disnaker-KUM) tersebut merupakan tindak lanjut Pedoman Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2026. Rakor ini bertujuan memastikan kesiapan pembangunan KDKMP sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Salome menegaskan bahwa proses verifikasi harus dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel dengan mengacu pada kondisi faktual di lapangan.
"Hasil pemeriksaan akan menentukan status kelayakan, yakni layak operasional, layak dengan catatan perbaikan, atau belum layak," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi, dokumentasi foto, serta pengunggahan hasil pemeriksaan ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) sesuai ketentuan.
Selain aspek administrasi, Salome mengingatkan tim verifikasi agar memperhatikan mutu dan keselamatan konstruksi sehingga bangunan koperasi benar-benar memenuhi standar sebelum digunakan.
Kepala Bidang Koperasi Disnaker-KUM Nias Barat, Sozisokhi Gulo, melaporkan bahwa dari total target 105 KDKMP di wilayah tersebut, baru dua unit yang telah menyelesaikan pembangunan fisik hingga 100 persen.
Kedua unit tersebut berada di Desa Simaeasi dan Desa Sitolubanua. Keduanya kini dipersiapkan untuk mengikuti verifikasi faktual guna memastikan kesesuaian hasil pembangunan dengan persyaratan yang berlaku.
"Keduanya dipersiapkan untuk mengikuti verifikasi faktual," ujarnya.
Verifikasi tersebut menjadi tahapan penting untuk memastikan bahwa penyelesaian fisik bangunan tidak hanya memenuhi target pembangunan, tetapi juga sesuai dengan standar teknis dan persyaratan operasional koperasi.
Sementara itu, Kepala Disnaker-KUM Nias Barat, Pariaman Daeli, yang juga menjabat Wakil Ketua Tim Verval, memaparkan empat tahapan pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan administratif, pemeriksaan lapangan, pengujian kesesuaian, serta penyusunan rekomendasi dan berita acara. Seluruh tahapan ini menjadi dasar dalam menentukan status kelayakan pembangunan KDKMP.
Rakor tersebut turut dihadiri para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang tergabung dalam tim teknis, perwakilan PMO Kabupaten Nias Barat, para camat, unsur TNI, Danramil Sirombu, Danramil Mandrehe, serta perwakilan kepala desa dan aparatur sipil negara (ASN).
Keterlibatan lintas instansi ini diharapkan memperkuat koordinasi dan pengawasan agar proses pembangunan KDKMP berjalan sesuai ketentuan, tepat standar, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui koordinasi dan verifikasi yang terukur, Pemkab Nias Barat berharap pembangunan KDKMP dapat memenuhi seluruh persyaratan sehingga koperasi siap menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Keberadaan koperasi ini diharapkan memperkuat ekonomi desa, mendorong kemandirian usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Pemkab Nias Barat pun berkomitmen mengawal pembangunan KDKMP agar tidak sekadar mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memastikan kualitas bangunan, kesiapan operasional, serta manfaat nyata bagi penguatan ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. [DR]