135 Bendahara KDKMP Trenggalek Ikuti Sertifikasi Kompetensi, 22 Orang Menunggu Anggaran

Jum'at, 23 Oktober 2026 16:42 WIB
Kegiatan pelatihan dan uji kompetensi bendahara KDKMP di Trenggalek. (IDNVoice/Suara Trenggalek)
Kegiatan pelatihan dan uji kompetensi bendahara KDKMP di Trenggalek. (IDNVoice/Suara Trenggalek)

IDNVoice.com – Sebanyak 135 bendahara Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi kompetensi secara bertahap sepanjang Oktober 2026. Namun, keterbatasan alokasi anggaran membuat 22 bendahara lainnya belum dapat mengikuti program penguatan kapasitas tersebut.

Program pelatihan yang didanai Kementerian Koperasi Republik Indonesia melalui skema dana dekonsentrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini bertujuan meningkatkan kemampuan bendahara dalam mengelola keuangan koperasi secara profesional, tertib, dan akuntabel.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek, Saniran, menjelaskan bahwa pelaksanaan pelatihan disesuaikan dengan kuota anggaran yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

"Semua anggaran dari kementerian yang didanai melalui dekonsentrasi di provinsi, kita hanya melaksanakan saja dan sumber dananya dari sana," kata Saniran dikutip Kamis, 22 Oktober 2026.

Pelatihan dan sertifikasi kompetensi tersebut dipusatkan di Hotel Hayam Wuruk, Jalan Soekarno Hatta Nomor 20, Kelurahan Ngantru, Trenggalek. Sebanyak 135 peserta dibagi menjadi tiga gelombang, masing-masing berjumlah 45 bendahara.

Gelombang pertama berlangsung pada 13–16 Oktober 2026, gelombang kedua pada 17–20 Oktober 2026, sedangkan gelombang ketiga dijadwalkan pada 27–30 Oktober 2026.

Saniran menilai pelatihan ini penting karena bendahara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan pengelolaan keuangan koperasi berjalan sesuai ketentuan. Kemampuan bendahara juga menentukan ketertiban administrasi, akurasi laporan keuangan, serta pertanggungjawaban setiap kegiatan usaha koperasi.

"Alhamdulillah, untuk teman-teman pengurus koperasi, khususnya bendahara yang akan sangat berkecimpung dalam pengelolaan keuangan, sudah dilatih," ujar Saniran.

Meski demikian, masih terdapat 22 bendahara KDKMP di desa dan kelurahan di Trenggalek yang belum mendapatkan kesempatan mengikuti pelatihan. Diskomidag berupaya mengusulkan mereka agar dapat diakomodasi melalui tambahan anggaran atau kebijakan program lanjutan.

Menurut Saniran, sertifikasi kompetensi menjadi instrumen penting untuk mengukur kesiapan bendahara dalam menjalankan tugas pengelolaan keuangan koperasi. Pada hari terakhir pelatihan, peserta akan menjalani uji kompetensi untuk menilai kemampuan yang telah diperoleh selama pembelajaran.

"Dampaknya nanti pada hari terakhir ada uji kompetensi yang akan menghasilkan bahwa teman-teman itu kompeten dalam pengelolaan keuangan koperasi," jelas Saniran.

Materi pelatihan mencakup dasar-dasar perkoperasian, manajemen kas, pencatatan transaksi harian, penyusunan laporan keuangan, hingga pemanfaatan aplikasi digital untuk mendukung administrasi koperasi.

Selain memahami aspek teknis, para bendahara juga diingatkan agar menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap transaksi. Pencatatan keuangan harus didukung bukti yang sah dan dokumen yang lengkap sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Pastikan semuanya berdasarkan bukti dan catatan-catatan yang sah berdasarkan dokumen pendukung," tegasnya.

Melalui pelatihan dan sertifikasi ini, pemerintah daerah berharap para bendahara KDKMP mampu menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, profesional, dan akuntabel. Sementara itu, pemenuhan kebutuhan pelatihan bagi 22 bendahara yang belum terakomodasi masih menunggu ketersediaan anggaran atau kebijakan lanjutan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid