Kemnaker Siapkan Pelatihan Vokasi 4 Bulan di KEK, Peserta Dibekali Kompetensi Sesuai Kebutuhan Industri

Kamis, 22 Oktober 2026 18:13 WIB
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026. (IDNVoice/Kemnaker RI)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KEK Triwulan III Tahun 2026 di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026. (IDNVoice/Kemnaker RI)

IDNVoice.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan model pelatihan vokasi selama empat bulan yang terintegrasi dengan kebutuhan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan sekaligus memperluas peluang penempatan kerja bagi masyarakat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, program tersebut tidak hanya berfokus pada pelatihan, tetapi juga mencakup pemetaan kebutuhan tenaga kerja, pengembangan kompetensi, sertifikasi, hingga fasilitasi penempatan kerja. Dengan pendekatan tersebut, lulusan pelatihan diharapkan memiliki keterampilan yang relevan dengan kebutuhan dunia usaha.

Ia menegaskan, keberhasilan pelatihan vokasi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah peserta yang mengikuti program, tetapi juga dari kemampuan mereka memenuhi standar kompetensi yang dibutuhkan industri.

"KEK ini akan menjadi satu ekosistem yang tidak hanya di industri, tetapi juga ada institusi pendidikan yang mendukung, kemudian pelatihan vokasi, para peserta yang mengikuti program magang, nanti juga akan ada startup, UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah), dan lainnya," ujar Menaker dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis, 22 Oktober 2026.

Untuk mewujudkan ekosistem tersebut, Kemnaker memperkenalkan konsep KEK Skills Ecosystem, yaitu model kolaborasi yang melibatkan pengelola KEK, perusahaan, Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau lembaga vokasi, pemerintah daerah, lembaga sertifikasi, hingga inkubator usaha.

Melalui kolaborasi ini, kurikulum pelatihan dirancang agar selaras dengan kebutuhan perusahaan. Kompetensi peserta juga akan dinilai berdasarkan standar yang berlaku sehingga keterampilan yang diperoleh dapat diterapkan secara langsung di lingkungan kerja.

Program pelatihan direncanakan berlangsung selama empat bulan dengan pembagian dua bulan di BPVP dan dua bulan berikutnya di KEK. Pada tahap awal, peserta akan memperoleh kompetensi dasar, kemudian melanjutkan pembelajaran melalui praktik kerja langsung di lingkungan industri.

Pelaksanaannya mencakup enam tahapan integrasi. Pertama, pemetaan kebutuhan industri yang meliputi jabatan, jumlah tenaga kerja, kompetensi, dan waktu rekrutmen. Kedua, penyusunan modul pelatihan berdasarkan unit kompetensi, standar operasi prosedur (SOP), penggunaan peralatan, mutu, serta keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Ketiga, pelatihan dilaksanakan dengan melibatkan instruktur gabungan untuk memberikan teori dan praktik dasar. Keempat, peserta mendapatkan pengalaman kerja terstruktur dengan pendampingan mentor di lingkungan industri.

Kelima, peserta mengikuti asesmen dan sertifikasi sesuai standar yang berlaku. Keenam, dibentuk basis data talenta untuk mendukung proses rekrutmen, memantau hasil penempatan kerja, serta menjadi bahan evaluasi dan perbaikan program.

Kemnaker juga menyiapkan tiga indikator kinerja utama untuk mengukur efektivitas model pelatihan tersebut. Indikator pertama adalah persentase peserta yang memperoleh pekerjaan dalam waktu tiga bulan setelah pelatihan. Kedua, tingkat retensi atau keberlanjutan pekerja setelah enam bulan bekerja. Ketiga, tingkat kepuasan industri terhadap tenaga kerja yang direkrut.

Ketiga indikator tersebut diharapkan dapat memastikan bahwa pelatihan vokasi tidak berhenti pada pemberian keterampilan, tetapi benar-benar menghasilkan tenaga kerja yang dibutuhkan perusahaan dan mampu bertahan dalam dunia kerja.

Menaker Yassierli berharap, integrasi pelatihan vokasi dengan industri di KEK dapat menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan penyerapan tenaga kerja nasional.

"Integrasi pelatihan vokasi dengan industri diharapkan membantu perusahaan memenuhi kebutuhan tenaga kerja terampil dan membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat," ujarnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid