IDNVoice.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyoroti paradoks yang terjadi di pasar kerja Indonesia. Di satu sisi, tingkat pengangguran terbuka (TPT) kelompok usia muda 15-24 tahun mencapai 17,4 persen, namun di sisi lain hampir separuh perusahaan mengaku kesulitan mendapatkan tenaga kerja dengan kompetensi yang memadai.
Yassierli mengatakan kondisi tersebut menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Hal itu disampaikan Yassierli dalam Indonesia`s Green Jobs Conference 2026 di Jakarta, Rabu.
Ia mengutip laporan Future of Jobs World Economic Forum (WEF) 2025 yang menyebutkan 54 persen perusahaan di Indonesia mengidentifikasi kesenjangan keterampilan (skill gap) sebagai salah satu persoalan utama dalam menjalankan bisnis.
Menurut Yassierli, persoalan tersebut harus segera diatasi karena tantangan Indonesia bukan hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga memastikan pekerjaan yang tersedia merupakan pekerjaan layak dan tenaga kerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
Ia menilai keterhubungan antara dunia pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan industri perlu diperkuat. Dengan demikian, tenaga kerja yang dihasilkan tidak hanya memiliki sertifikat pelatihan, tetapi juga keterampilan yang benar-benar dibutuhkan pasar.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perubahan pendekatan pelatihan vokasi dari berbasis pasokan (supply-driven) menjadi berbasis kebutuhan industri (demand-driven).
Yassierli mencontohkan pendirian balai pelatihan sektor dirgantara di Bandung yang disesuaikan dengan kebutuhan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Kebutuhan tenaga kerja di sektor tersebut diperkirakan mencapai 500 hingga 1.000 orang.
Menurutnya, informasi yang jelas mengenai kebutuhan tenaga kerja dari industri dapat menjadi pijakan pemerintah dalam menyiapkan program pelatihan yang tepat sasaran.
"Kalau memang kebutuhannya jelas, kami akan support. Biaya pelatihannya akan ditanggung Kementerian Ketenagakerjaan," ujarnya.
Pendekatan tersebut, kata Yassierli, diperlukan agar pelatihan vokasi tidak berhenti pada menghasilkan lulusan. Lebih dari itu, pelatihan harus mampu memastikan kompetensi peserta benar-benar sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
7,22 Juta Penduduk Masih Menganggur
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Sakernas Mei 2026, jumlah penduduk usia kerja di Indonesia mencapai 220,23 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 155,41 juta orang masuk dalam angkatan kerja.
Sebanyak 148,19 juta orang tercatat telah bekerja, sedangkan 7,22 juta orang masih menganggur. Sementara 64,82 juta lainnya masuk kategori bukan angkatan kerja, seperti pelajar, pengurus rumah tangga, dan pensiunan.
Struktur pasar kerja Indonesia juga masih didominasi sektor informal. BPS mencatat proporsi pekerja informal mencapai 56,54 persen, sedangkan pekerja formal sebesar 38,81 persen. Adapun TPT nasional tercatat 4,65 persen.
Dari sisi pendidikan, mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berpendidikan SD dan SMP dengan proporsi 50,52 persen. Lulusan SMA dan SMK mencapai 32,27 persen, sedangkan lulusan perguruan tinggi sebesar 12,56 persen.
Data Sakernas Agustus 2025 juga menunjukkan adanya perbedaan status pekerjaan berdasarkan tingkat pendidikan.
Lulusan universitas memiliki proporsi bekerja di sektor formal mencapai 76,5 persen. Sementara lulusan SMA dan SMK lebih banyak tersebar di sektor informal, dengan tingkat pengangguran masing-masing sebesar 6,9 persen dan 8,6 persen.
Adapun lulusan SD dan SMP masih didominasi pekerja sektor informal hingga 72,5 persen, dengan tingkat pengangguran sebesar 2,8 persen.
Gambaran tersebut memperkuat urgensi penyesuaian sistem pendidikan dan pelatihan dengan kebutuhan industri. Pemerintah diharapkan dapat mempersempit skill gap sekaligus membuka lebih banyak peluang kerja yang sesuai dengan kompetensi tenaga kerja, khususnya bagi kelompok usia muda. [DR]