IDNVoice.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta agar penanganan perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak mengganggu kesinambungan penegakan hukum di lingkungan Jampidsus.
Pesan tersebut disampaikan Burhanuddin kepada Jampidsus yang baru, Kuntadi, saat pelantikan pejabat utama Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.
Dalam arahannya, Burhanuddin menegaskan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan Kuntadi adalah segera mengonsolidasikan jajaran penyidik Jampidsus atau Gedung Bundar agar semangat kerja tetap terjaga di tengah dinamika yang terjadi.
"Tingkatkan kembali moral mereka," ujarnya pada Jumat, 24 Juli 2026.
Selain melakukan konsolidasi internal, Jaksa Agung meminta Kuntadi memperkuat koordinasi lintas bidang maupun lintas instansi. Menurutnya, sinergi tersebut penting agar setiap kendala dalam proses penanganan perkara dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan terukur.
Burhanuddin juga menegaskan seluruh perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Agung harus tetap diproses secara independen, objektif, profesional, transparan, serta bebas dari pengaruh kepentingan apa pun.
"Jangan pernah takut menghadapi tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak manapun sepanjang tindakan yang dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan norma masyarakat," ucapnya.
Ia turut mengingatkan agar Jampidsus memberikan perhatian khusus terhadap perkara korupsi yang menyangkut hajat hidup masyarakat dan kasus-kasus yang berdampak besar terhadap keuangan maupun perekonomian negara.
Menurut Burhanuddin, setiap perkara harus dituntaskan tanpa pandang bulu dan didukung alat bukti yang kuat, sekaligus diiringi upaya penelusuran serta pemulihan aset negara secara maksimal.
"Pastikan setiap perkara ditangani secara tuntas, tidak tebang-pilih, dan didukung oleh alat bukti yang cukup, setelah diikuti penelusuran dan pemulihan aset secara optimal," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga melantik sejumlah pejabat utama baru di lingkungan Kejaksaan Agung. Asep Nana Mulyana dilantik sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonardo Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), Kuntadi sebagai Jampidsus, Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Hermon Dekristo sebagai Staf Ahli Jaksa Agung Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum.
Pelantikan tersebut diharapkan semakin memperkuat kinerja Kejaksaan Agung dalam menjalankan penegakan hukum, khususnya pemberantasan tindak pidana korupsi yang menjadi salah satu prioritas pemerintah. [DR]