Prabowo Perintahkan TNI-Polri dan Seluruh Kementerian Dukung Operasional Koperasi Merah Putih

Kamis, 23 Juli 2026 21:30 WIB
Presiden Prabowo Subianto. (IDNVoice/BPMI Setpres)
Presiden Prabowo Subianto. (IDNVoice/BPMI Setpres)

IDNVoice.com - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri, memberikan dukungan penuh terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih sebagai penggerak program strategis pemerintah.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam rapat terbatas bersama jajaran menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan dukungan lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar koperasi dapat berfungsi sebagai infrastruktur pemerintah sekaligus menjadi offtaker berbagai program prioritas nasional.

"Bapak Presiden memastikan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih harus didukung oleh semua kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri," kata Zulkifli Hasan pada Kamis, 23 Juli 2206.

Menurut Zulkifli, KDKMP nantinya akan menjadi pusat distribusi berbagai bantuan pemerintah dan barang bersubsidi sesuai tugas masing-masing kementerian maupun lembaga.

Ia menjelaskan, bantuan sosial akan disalurkan oleh Kementerian Sosial, pupuk disediakan oleh badan usaha milik negara (BUMN), bantuan alat dan mesin pertanian berasal dari Kementerian Pertanian, sedangkan distribusi LPG tabung 3 kilogram dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Oleh karena itu ditegaskan kembali harus didukung penuh," ujarnya.

Selain memastikan dukungan lintas sektor, pemerintah juga tengah menyiapkan operasional koperasi agar dapat berjalan optimal. Sekitar 25.000 Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mulai beroperasi pada periode Agustus hingga September 2026.

Jumlah tersebut akan terus ditingkatkan hingga mencapai 35.862 unit pada akhir 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat perekonomian desa dan memperluas akses layanan masyarakat.

Zulkifli menambahkan pemerintah akan melakukan pembenahan dan pendampingan koperasi selama dua tahun sebelum pengelolaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah desa.

"Dua tahun perbaikan, dibenahi, diselesaikan. Setelah dua tahun diserahkan kepada desa karena itu koperasi milik desa," katanya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid