Gerakan Nurani Bangsa Temui Sri Sultan HB X, Bahas Kondisi Kebangsaan hingga RUU Perampasan Aset

Jum'at, 24 Juli 2026 17:16 WIB
Para tokoh Gerakan Nurani Bangsa berfoto bersama usai dialog kebangsaan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen Yogyakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. (IDNVoice/lukmanhsaifuddin)
Para tokoh Gerakan Nurani Bangsa berfoto bersama usai dialog kebangsaan dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Keraton Kilen Yogyakarta pada Kamis, 23 Juli 2026. (IDNVoice/lukmanhsaifuddin)

IDNVoice.com - Sejumlah tokoh lintas agama, budayawan, akademisi, dan sesepuh bangsa yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menggelar dialog kebangsaan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X. Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari kondisi kebangsaan, penegakan hukum, akuntabilitas publik, hingga pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset.

Tokoh Gerakan Nurani Bangsa Alissa Wahid mengatakan pertemuan dengan Sri Sultan merupakan bagian dari rangkaian silaturahmi kebangsaan yang dilakukan GNB kepada berbagai tokoh bangsa.

"Ini bagian dari perjalanan Gerakan Nurani Bangsa, salah satunya bertemu dengan Sri Sultan Hamengku Buwono X untuk berdialog tentang kondisi kebangsaan yang sekarang ini," kata Alissa Wahid usai silaturahmi kebangsaan dengan Sri Sultan di Yogyakarta pada Kamis, 23 Juli 2026.

Menurut Alissa, Sri Sultan dipilih sebagai salah satu tokoh yang dikunjungi karena Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Indonesia. Peran tersebut, kata dia, terlihat ketika Yogyakarta menjadi ibu kota sementara Republik Indonesia hingga keterlibatan dalam Deklarasi Ciganjur pada 1998.

Dalam dialog yang berlangsung sekitar tiga jam, tokoh GNB Amin Abdullah mengungkapkan bahwa salah satu isu utama yang dibahas adalah pentingnya RUU tentang Perampasan Aset segera diselesaikan dan menjadi prioritas nasional.

"Saya kira itu, karena itu sumber dari segala masalah. Kalau itu undang-undang perampasan aset selesai, insya Allah semua akan mengikuti. Jadi itu harapan beliau dan kita-kita semua," ujarnya.

Selain mendorong percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, Amin juga menilai pemerintah perlu memperkuat akuntabilitas publik. Menurutnya, pertanggungjawaban penyelenggara negara tidak cukup hanya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tetapi juga harus terbuka kepada masyarakat.

Senada dengan itu, tokoh GNB Lukman Hakim Saifuddin menilai berbagai persoalan yang menjadi keresahan masyarakat saat ini berakar pada menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia mengatakan rendahnya kepercayaan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama penegakan hukum yang dinilai belum konsisten dan belum optimalnya akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat.

"Kemudian akuntabilitas publik, jadi pertanggungjawaban para penyelenggara negara itu jangan hanya bersifat administratif semata, tapi dalam rangka menjaga, memelihara, dan merawat kepercayaan publik itu adalah bagaimana akuntabilitas ke masyarakat itu juga harus disampaikan dengan sejelas-jelasnya," katanya.

Lukman menambahkan Sri Sultan Hamengku Buwono X juga memberikan perhatian besar terhadap pentingnya penguatan penegakan hukum serta peningkatan akuntabilitas publik. Menurutnya, kedua aspek tersebut menjadi kunci untuk memulihkan dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid