IDNVoice.com - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur tata kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dapat diselesaikan pada pekan ini. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan operasional program yang diproyeksikan menjadi infrastruktur utama pemerintah dalam menyalurkan bantuan dan memperkuat ekonomi desa.
Pernyataan itu disampaikan Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis. Rapat tersebut membahas percepatan implementasi KDKMP beserta tata kelolanya.
"Mengenai tata kelola dan sebagainya kita akan menyelesaikan Perpres diinisiasi oleh Pak Ferry dan Pak Yandri. Mudah-mudahan minggu ini kita kelar ya," pada Kamis, 23 Juli 2026.
Menurut Zulhas, penyusunan Perpres saat ini diinisiasi oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono bersama Menteri Desa Yandri Susanto sebagai dasar hukum pelaksanaan program di seluruh Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan agar pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih, Koperasi Kelurahan Merah Putih, dan Koperasi Nelayan Merah Putih mendapat dukungan penuh dari seluruh kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.
Zulhas menjelaskan, koperasi-koperasi tersebut nantinya tidak hanya berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi infrastruktur pemerintah sekaligus off-taker bagi berbagai komoditas.
Selain itu, seluruh barang bersubsidi dan bantuan pemerintah akan disalurkan melalui jaringan KDMP maupun KNMP.
"Bansos, bantuan pemerintah, semua nanti melalui Kopdes. Terpusat di Kopdes," kata dia.
Pemerintah menargetkan sekitar 25.000 Koperasi Desa Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus hingga September 2026. Jumlah tersebut kemudian ditingkatkan menjadi 35.862 unit pada akhir tahun sebagai bagian dari percepatan pemerataan layanan ekonomi di tingkat desa dan kelurahan.
Zulhas optimistis seluruh aspek penyelenggaraan koperasi akan semakin matang setelah Oktober 2026 sehingga manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Persiapan ini agar bisa berjalan dengan baik, sukses, sehingga kita harapkan setelah Oktober semua mengenai Kopdes jelas, terang, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat Indonesia," ujarnya.
Pemerintah berharap keberadaan KDKMP menjadi pusat layanan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat distribusi bantuan, memperpendek rantai pasok, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah. [DR]