IDNVoice.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengajak Presiden Prabowo Subianto bersama seluruh partai politik di DPR RI untuk merevisi sekitar 108 undang-undang sebagai langkah mewujudkan kedaulatan ekonomi nasional.
Ajakan tersebut disampaikan Cak Imin usai menghadiri puncak Hari Lahir (Harlah) Ke-28 PKB yang dihadiri Presiden Prabowo Subianto di Jakarta pada Kamis malam, 23 Juli 2026.
"Ada 108 undang-undang yang kemudian akan kami ajak Pak Prabowo dan partai-partai untuk mengubahnya agar yang disebut dengan kedaulatan ekonomi itu terwujud," ujar Cak Imin.
Menurutnya, revisi terhadap ratusan regulasi itu menjadi tahapan penting untuk mendukung arah baru kebijakan ekonomi yang tengah dijalankan Presiden Prabowo dan oleh PKB disebut sebagai "Prabowonomics".
"Perubahan undang-undang dan berbagai regulasinya adalah langkah berikutnya dari komitmen Bapak Presiden dan komitmen PKB untuk terus mewujudkan negeri yang kaya ini dinikmati oleh rakyatnya sendiri," katanya.
Cak Imin menjelaskan sejumlah regulasi strategis yang dinilai perlu direvisi antara lain Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, hingga Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Menurut dia, penyesuaian regulasi tersebut diperlukan agar kerangka hukum nasional mampu mendukung upaya Indonesia membangun kemandirian ekonomi dan mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan alam bagi kesejahteraan rakyat.
"Semua harus diubah, dan ini kami ajak semua pihak untuk berpikir itu agar menyesuaikan dengan kekuatan yang sedang kita bangun untuk berdiri di atas kaki sendiri," tegasnya.
Usulan revisi 108 undang-undang tersebut menjadi salah satu gagasan utama yang disampaikan PKB dalam momentum Harlah Ke-28 sebagai bentuk dukungan terhadap agenda transformasi ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. [DR]