IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Kali ini, lembaga antirasuah memanggil Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta, Ferdian Suryo Adhi Pramono (FSA), untuk diperiksa sebagai saksi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Ferdian dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu, 24 Juni 2026.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi kasus DJKA Kemenhub atas nama FSA," kata Budi kepada wartawan di Jakarta.
Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023. Instansi tersebut kini bernama Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dari hasil pengembangan perkara, KPK menemukan dugaan praktik suap dalam sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia. Pada tahap awal penyidikan, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan menahan mereka terkait dugaan korupsi proyek perkeretaapian di Pulau Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Penyidikan kemudian terus berkembang. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan total 21 tersangka. Salah satu di antaranya adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019–2024, Sudewo. Selain itu, dua perusahaan juga telah ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam perkara tersebut.
Kasus ini mencakup sejumlah proyek strategis di sektor perkeretaapian, di antaranya pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam penyidikannya, KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses pengadaan. Dugaan manipulasi tersebut disebut berlangsung sejak tahap administrasi hingga proses penetapan pemenang tender.
Pemeriksaan terhadap Ferdian Suryo Adhi Pramono diharapkan dapat membantu penyidik mengungkap lebih jauh peran para pihak yang terlibat serta memperjelas alur dugaan korupsi dalam proyek-proyek perkeretaapian yang nilainya mencapai miliaran rupiah tersebut. [DR]