Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan, Kenakan Rompi Tahanan Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 19:06 WIB
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditahan Kejagung. (detik)
Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) ditahan Kejagung. (detik)

IDNVoice.com - Eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya mengenakan rompi tahanan yang menandakan statusnya sebagai tersangka. Ini setelah ia menjalani pemeriksaan sedari Subuh hingga sore pasa Rabu, 3 Juni 2026.

Dadan Hindayan terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 17.00. Ia mengenakan rompi merah muda dengan tangan diborgol.

Ia langsung digelandang ke mobil tahanan tanpa menyampaikan sepatah katapun kepada awak pers yang menunggu. Setelah Dadan, menyusul keluar sendiripsendiri tersangka lainnya Sonny Sanjaya dan Lodewijk Pusung yang sebelumnya menjabat wakil ketua BGN.

Sebelumnya tiga mantan pemimpin BGN, Dadan Hindayana, Lodewijk Pusung, dan Sony Sonjaya masih dalam pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026.

Setelah dibawa oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak subuh tadi untuk diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi, sampai ashar saat ini proses permintaan keterangan terus dilakukan. 

Pusat Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejagung mengabarkan, perkembangan proses hukum terhadap ketiganya akan disampaikan ke publik sore ini. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid