IDNVoice.com - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa mengingatkan kepada jajaran pejabat kementerian maupun badan untuk berpegang teguh kepada komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin memberantas tindak pidana korupsi.
Saan mengatakan hal itu guna menanggapi kasus hukum yang menjerat eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, serta Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang terjadi bersamaan. Menurutnya, jabatan menteri maupun kepala badan adalah pembantu Presiden.
"Para pembantu Presiden itu harus benar-benar memegang teguh apa yang menjadi komitmen, keberpihakan, dan kemauan yang begitu kuat dari Presiden Prabowo terkait dengan upaya pemberantasan korupsi," kata Saan di kompleks parlemen, Jakarta pada Kamis, 4 Juni 2026.
Menurut Saan, Presiden selalu menegaskan berulang-ulang dalam setiap kesempatan soal komitmennya memberantas korupsi. Seharusnya, kata dia, para pembantu Presiden itu menjaga perilakunya untuk tetap menjunjung tinggi integritas, kredibilitas, dan profesionalitasnya.
Terkait hal itu, DPR RI pun menyatakan prihatin dan menyayangkan kasus hukum yang terjadi secara bersamaan itu. Dia mengatakan bahwa kasus-kasus itu yang dihadapi oleh bangsa adalah sebuah kenyataan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6) menetapkan tiga orang mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada BGN tahun 2025–2026. [DR]