Kisah Pilu Mbah Mujiran, Ditahan Karena Ambil Karet PTPN demi Susu Cucu yang Tengah Sakit

Sabtu, 23 Mei 2026 21:28 WIB
Mbah Mujiran menerima makanan dan obat-obatan dari kuasa hukumnya sesaat sebelum masuk sel tahanan. (Tangkapan Layar)
Mbah Mujiran menerima makanan dan obat-obatan dari kuasa hukumnya sesaat sebelum masuk sel tahanan. (Tangkapan Layar)

IDNVoice.com - Langkah Mbah Mujiran terlihat pelan saat memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Kalianda, Lampung Selatan pada Rabu, 20 Mei 2026.

Di usianya yang telah memasuki 74 tahun, tubuh renta itu kini harus duduk di kursi pesakitan dalam kasus dugaan penggelapan getah karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I.

Namun harapan itu kembali menggantung. Majelis hakim yang dipimpin Fredy Tanada akhirnya menunda sidang hingga 3 Jun 2026 lantaran belum ada kepastian dari pihak PTPN I terkait penyelesaian damai.

"Jadi sidang kita tunda di hari Rabu tanggal 3 Juni 2026. Mudah-mudahan sudah ada solusi jalan keluarnya," kata Fredy sambil mengetuk palu sidang.

Kuasa hukum Mbah Mujiran, Arif Hidayatulloh mengatakan kondisi kesehatan kliennya terus menurun sejak berada di rumah tahanan.

"Kakinya mulai bengkak karena asam urat. Faktor usia dan tidur di rutan membuat kondisinya menurun," ujar Arif.

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, Merik Havit mengungkap alasan Mbah Mujiran nekat mengambil getah karet diduga karena desakan ekonomi keluarga.

"Dia bukan mencuri untuk memperkaya diri atau bangun rumah. Cucunya sakit dan butuh susu," kata Merik.

Kasus Mbah Mujiran bahkan menyita perhatian anggota Komisi III DPR RI, Sudin. Melalui sambungan video call saat Mbah Mujiran berada di Lapas Kalianda, Sudin disebut memberi dukungan moral sekaligus menawarkan solusi damai.

"Pak Sudin siap membayar uang damai berapapun yang diminta PTPN, yang penting Mbah Mujiran bisa dipulangkan," ujar Merik.

Menurutnya, penegakan hukum memang harus berjalan, namun nilai kemanusiaan juga perlu dikedepankan, terlebih terhadap seorang lansia yang sedang menghadapi tekanan hidup.

"Kasihan umurnya sudah 74 tahun. Jangan sampai meninggal di dalam lapas," ucapnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid