BGN Minta Perbaikan IPAL, Enam Dapur MBG di Lumajang Dihentikan Sementara

Selasa, 02 Juni 2026 16:24 WIB
Bupati Lumajang Indah Amperawati melakukan pemeriksaan IPAL SPPG di Lumajang. (Instagram/Tangkapan Layar)
Bupati Lumajang Indah Amperawati melakukan pemeriksaan IPAL SPPG di Lumajang. (Instagram/Tangkapan Layar)

IDNVoice.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional enam Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Langkah tersebut dilakukan karena sejumlah dapur dinilai belum memenuhi standar pengelolaan limbah yang menjadi syarat operasional program MBG.

Enam dapur yang dihentikan sementara operasionalnya yakni dua SPPG milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah di Kecamatan Padang dan Pasirian, SPPG Yayasan Berlian Berkah Jaya di Kecamatan Tempeh, SPPG Yayasan Arrohmah di Kecamatan Pasirian, serta SPPG Yayasan Sahabat Insan Quran di Kecamatan Sukodono.

Ketua Satgas Percepatan Program MBG Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengatakan penghentian sementara tersebut diduga berkaitan dengan sistem pengelolaan limbah yang belum sesuai standar.

"Diduga pengelolaan limbah di beberapa dapur belum memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan," ujar Agus Triyono pada Senin, 1 Juni 2026.

Ia menjelaskan, setiap pengelola dapur wajib memenuhi rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Lumajang sebelum menjalankan operasional.

"Rekomendasi tersebut menjadi dasar penerbitan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Namun, berdasarkan hasil evaluasi, masih ditemukan sejumlah mitra pengelola yang belum melaksanakan seluruh rekomendasi teknis yang diberikan.

"Ada beberapa mitra pengelola dapur yang belum memenuhi rekomendasi dari Dinkes, DLH, dan DPKP terkait persyaratan SLHS," katanya.

Sementara itu, Koordinator SPPG BGN Lumajang, Della Ayu Faradhika, membenarkan penghentian sementara enam dapur MBG tersebut. Menurutnya, keputusan diambil karena sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di beberapa dapur belum memenuhi standar operasional.

"Penghentian sementara akan dicabut setelah mitra SPPG melakukan perbaikan IPAL sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Della.

Ia juga membenarkan bahwa SPPG Pasirian Madurejo milik Yayasan Almulk Mustofa Barokah termasuk salah satu dapur yang dihentikan sementara operasionalnya.

Sebelumnya, dapur tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah muncul informasi di media sosial terkait dugaan temuan ulat pada menu MBG yang diterima siswa SD Negeri 02 Madurejo, Kecamatan Pasirian.

Meski demikian, BGN menegaskan penghentian sementara operasional enam dapur MBG di Lumajang murni berkaitan dengan aspek teknis pengelolaan limbah. Operasional dapur akan kembali dibuka setelah seluruh persyaratan dipenuhi oleh mitra pengelola. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid