Musyawarah Warga NU DIY Kritik Kepemimpinan PBNU dan Serukan Pemulihan Kemandirian Organisasi

Senin, 01 Juni 2026 08:01 WIB
Musyawarah Warga Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu, 31 Mei 2026 di Pesantren Bumi Cendekia Yogyakarta. (IDNVoice/Istimewa)
Musyawarah Warga Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu, 31 Mei 2026 di Pesantren Bumi Cendekia Yogyakarta. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com- Musyawarah Warga Nahdlatul Ulama (NU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengeluarkan pernyataan sikap yang berisi kritik terhadap arah kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021–2026. Dalam siaran pers yang diterbitkan pada 31 Mei 2026, kelompok warga NU tersebut menilai organisasi menghadapi tantangan serius terkait kemandirian, tata kelola, serta hubungan dengan kekuasaan politik dan ekonomi.

Mereka menegaskan bahwa NU selama ini dikenal sebagai organisasi keagamaan yang berkhidmat di bidang dakwah, pendidikan, pemberdayaan umat, layanan sosial, hingga penguatan Aswaja dan ke-NU-an. Namun, dinamika yang terjadi di tubuh PBNU dinilai telah mengalihkan perhatian dari agenda-agenda tersebut.

Menurut pernyataan itu, kepemimpinan PBNU saat ini dinilai menghadirkan paradoks. Di satu sisi mengusung narasi modernisasi organisasi, kaderisasi, dan diplomasi global, tetapi di sisi lain dianggap semakin dekat dengan kekuasaan dan modal sehingga berpotensi mengurangi peran NU sebagai kekuatan moral yang independen.

Salah satu sorotan utama dalam pernyataan tersebut adalah kebijakan terkait konsesi tambang yang diterima NU. Musyawarah Warga NU DIY menilai tambang bukan sekadar sumber pembiayaan organisasi, melainkan juga membawa konsekuensi ekologis, sosial, dan politik.

Mereka menyebut aktivitas pertambangan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, konflik agraria, kekerasan terhadap masyarakat, hingga memperkuat relasi kuasa yang tidak seimbang. Karena itu, organisasi keagamaan dinilai tidak seharusnya menggantungkan masa depannya pada sektor yang dianggap berisiko terhadap kelestarian lingkungan dan masyarakat sekitar.

Selain persoalan tambang, pernyataan tersebut juga menyinggung sikap PBNU dalam isu geopolitik internasional, khususnya terkait Palestina. Warga NU DIY menilai munculnya wacana dan kedekatan sejumlah pihak di lingkungan NU dengan aktor-aktor yang dianggap pro-Israel telah menimbulkan pertanyaan di kalangan warga Nahdliyin.

Menurut mereka, isu Palestina bukan hanya persoalan politik luar negeri, tetapi juga menyangkut kemanusiaan, hukum internasional, dan amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.

Musyawarah Warga NU DIY juga menilai keterlibatan generasi muda dan perempuan dalam pengambilan keputusan organisasi masih belum optimal. Mereka menyoroti ruang partisipasi yang dinilai terbatas sehingga banyak kader muda merasa kurang terakomodasi dalam proses pengambilan kebijakan di tingkat organisasi.

Selain itu, pola kepemimpinan yang dianggap semakin vertikal disebut membuat aspirasi dari tingkat bawah tidak tersalurkan secara maksimal. Kondisi ini dinilai berpotensi melemahkan daya kritis organisasi dan mengurangi keterhubungan antara pengurus pusat dengan basis jemaah.

Sebagai bentuk masukan, Musyawarah Warga NU DIY menyampaikan 12 rekomendasi kepada NU dan PBNU. Di antaranya:

  1. Mendorong lahirnya kepemimpinan baru yang dinilai lebih independen dan bebas dari konflik kepentingan.
  2. Mengembalikan NU pada nilai dasar khidmah, kemaslahatan, dan keadilan sosial.
  3. Menguatkan kembali kemandirian organisasi serta mengembalikan konsesi tambang kepada negara.
  4. Menjaga dan memperkuat tradisi nalar kritis dalam tubuh NU.
  5. Membangun tata kelola organisasi yang lebih partisipatif dan berorientasi pada kemaslahatan publik.
  6. Mendorong proses pemilihan kepemimpinan yang lebih demokratis dan inklusif.
  7. Membangun sistem kelembagaan yang menjamin keberlanjutan organisasi lintas periode.
  8. Memperkuat efektivitas kelembagaan dan sinergi antara NU, badan otonom, dan jemaah.
  9. Menempatkan jamaah sebagai pusat seluruh kebijakan organisasi.
  10. Meningkatkan partisipasi generasi muda dalam pengambilan keputusan dan pengembangan organisasi.
  11. Memperkuat kemandirian ekonomi organisasi melalui tata kelola yang profesional dan akuntabel.
  12. Menegaskan kembali komitmen ideologis NU terhadap perjuangan rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut ditutup dengan ajakan kepada seluruh warga NU untuk terus menjaga tradisi khidmah, kemaslahatan, dan tanggung jawab moral dalam merawat organisasi. Dokumen itu ditandatangani di Masjid KH Imam Aziz, Pesantren Bumi Cendekia, Yogyakarta, pada 31 Mei 2026. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid