Viral Cambuk Kepala SPPG di KPPG Bogor, Korwil Purwakarta GD Dicopot

Minggu, 18 Oktober 2026 20:59 WIB
Tangkapan layar: Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD yang viral mencambuk pria di Kantor Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. (IDNVoice/Istimewa)
Tangkapan layar: Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD yang viral mencambuk pria di Kantor Pelayanan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor. (IDNVoice/Istimewa)

IDNVoice.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Purwakarta berinisial GD dicopot dari jabatannya setelah viral video dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.

GD diduga mencambuk Kepala SPPG berinisial RAN berkali-kali di lingkungan kantor KPPG Bogor pada Rabu sore,14 Oktober 2026. Aksi tersebut terekam kamera dan menyebar luas di media sosial.

Sebagai tindak lanjut, GD dijadwalkan menjalani sidang kode etik aparatur sipil negara (ASN) di kantor pusat Badan Gizi Nasional (BGN). Sidang tersebut akan mendalami kronologi kejadian sekaligus memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyampaikan klarifikasi.

Kepala KPPG Bogor, Haidir, membenarkan pencopotan GD dari jabatannya sebagai Korwil Purwakarta. Ia menyampaikan bahwa proses etik akan dilanjutkan di BGN Pusat.

"Yang bersangkutan (GD) sudah dicopot sebagai Korwil Purwakarta dan akan dilanjutkan sidang etik ASN Senin di BGN Pusat," kata Haidir pada Minggu, 18 Oktober 2026.

Haidir belum mengungkapkan secara terperinci pemicu keributan yang melibatkan GD dan RAN. Menurut dia, motif perselisihan, termasuk apakah berkaitan dengan persoalan pekerjaan atau urusan pribadi, akan didalami dalam sidang kode etik.

"Iya besok baru akan menjalani sidang etik. Dia kan dikasih kesempatan untuk menjelaskan sebelum diputuskan. Untuk memberikan klarifikasi, untuk tim etik mendalami seperti apa kejadiannya dan segala macam. Besok disidang itu akan didalamin," kata Haidir.

Sidang etik tersebut menjadi tahapan penting untuk mengungkap duduk perkara dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan kantor pelayanan pemenuhan gizi tersebut. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut kepegawaian terhadap GD.

Sebelumnya, BGN menyatakan telah menindaklanjuti video dugaan penganiayaan yang beredar di media sosial dengan melakukan investigasi melalui unsur terkait.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) BGN, Rahman, mengatakan penanganan terhadap GD dilakukan melalui mekanisme sidang etik kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

"Sebagai tindak lanjut atas hasil investigasi, posisi yang bersangkutan sebagai Koordinator Wilayah Purwakarta akan dilakukan penanganan melalui sidang etik kepegawaian di Biro SDMO BGN Pusat sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rahman dalam keterangannya pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

BGN sebelumnya juga menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih di lingkungan kerja. Personel yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan menjaga profesionalisme, mematuhi aturan kepegawaian, dan menjunjung tinggi etika dalam menjalankan tugas.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan pejabat koordinator wilayah dalam pelaksanaan program MBG. Selain mendalami dugaan kekerasan, proses etik di BGN Pusat diharapkan dapat mengungkap kronologi dan motif perselisihan secara menyeluruh sebelum keputusan lebih lanjut ditetapkan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid