Muktamar ke-35 NU Sepakati Ketua Umum PBNU Dipilih melalui AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 12:28 WIB
Muktimirin Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. (IDNVoice/NU Online)
Muktimirin Sidang Pleno Muktamar Ke-35 NU di Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. (IDNVoice/NU Online)

IDNVoice.com - Sidang Pleno III Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menyepakati mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur pada Minggu, 30 Agustus 2026.

Dalam pengambilan keputusan, peserta muktamar dihadapkan pada dua opsi mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Opsi pertama mempertahankan sistem one man one vote, sedangkan opsi kedua menggunakan mekanisme AHWA.

Dari total 552 suara dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang terdiri atas Ketua Umum Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), sebanyak 401 suara menyetujui pemilihan Ketua Umum PBNU melalui AHWA.

Sementara itu, 150 suara memilih agar mekanisme pemilihan calon Ketua Umum tetap menggunakan sistem one man one vote. Terdapat pula 1 suara tidak sah.

Dengan hasil tersebut, mekanisme AHWA memperoleh dukungan mayoritas peserta dan ditetapkan sebagai pola pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU.

"Dengan mengucapkan bismilahirrahmanirrahim seraya mengucapkan alhamdulillahirabbil `alamin pemilihan opsi telah kita tetapkan yaitu opsi perubahan," kata Presidium Sidang Pleno Muktamar ke-35 NU Muhammad Nuh di lokasi.

Keputusan tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU. Dengan disepakatinya mekanisme AHWA, proses pemilihan kepemimpinan PBNU selanjutnya akan mengikuti pola yang telah ditetapkan melalui sidang pleno.

Sidang Pleno III sendiri menjadi forum penting bagi peserta muktamar untuk menentukan mekanisme pemilihan kepemimpinan organisasi. Hasil pengambilan suara menunjukkan mayoritas peserta memilih perubahan mekanisme dari sistem menuju AHWA. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid