IDNVoice.com - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terus memperkuat silaturahmi dengan jajaran NU di berbagai daerah menjelang Muktamar ke-35 NU yang akan digelar di Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026.
Dalam rangkaian kunjungannya, Gus Kikin bersilaturahmi dengan PWNU Sumatera Barat di Hotel UnP, Air Tawar, Padang Utara, Jumat.
Pertemuan tersebut menjadi momentum bagi Gus Kikin untuk menyampaikan gagasan mengenai arah penguatan NU ke depan. Salah satu yang ditekankan adalah pengembalian Qanun Asasi sebagai pijakan dasar kehidupan organisasi.
Gus Kikin mengatakan kunjungan ke sejumlah daerah dilakukan untuk menyatukan visi dan misi dalam membangun NU yang berlandaskan Qanun Asasi, sebagaimana prinsip yang menjadi dasar organisasi sejak awal berdiri.
"Bagaimana nantinya Qanun Asasi ini digunakan lagi. Mudah-mudahan NU ke depan akan menjadi lebih baik di masa-masa yang akan datang," ujar Gus Kikin pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Menurut Gus Kikin, penguatan kembali Qanun Asasi bukan sekadar upaya menghidupkan dokumen sejarah. Lebih dari itu, Qanun Asasi dinilai dapat menjadi bagian penting untuk mengembalikan ruh, nilai, dan arah perjuangan NU agar tetap relevan menghadapi tantangan organisasi di masa mendatang.
Selain fondasi organisasi, Gus Kikin menyampaikan sejumlah gagasan mengenai program PBNU ke depan. Salah satunya penguatan sektor ekonomi dengan menggali berbagai potensi yang dimiliki warga NU.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan sektor pendidikan, khususnya perguruan tinggi.
"Kita juga akan memperkuat sektor pendidikan di perguruan tinggi. Di mana saat ini sektor pendidikan perguruan tinggi kita masih lemah," ungkapnya.
Gagasan tersebut mendapat perhatian dari Ketua PWNU Sumatera Barat H Ganefri. Ia menilai Qanun Asasi memiliki posisi penting sebagai pijakan bagi NU dalam menata organisasi ke depan.
Ganefri mengatakan selama ini dokumen Qanun Asasi secara utuh belum ditemukan dan yang dikenal luas baru bagian mukadimahnya. Karena itu, penemuan kembali dokumen tersebut oleh Gus Kikin dinilai memiliki arti penting bagi NU.
"Selama ini dokumennya tidak ditemukan, hanya mukadimah-nya saja dan sekarang sudah ditemukan oleh Gus Kikin, karena beliau adalah cicit dari pendiri NU. Mudah-mudahan itu menjadi pijakan bagi NU ke depan," kata Ganefri.
Ia menjelaskan Qanun Asasi merupakan aturan dasar atau konstitusi ideologis NU yang ditulis oleh Hadratussyekh K.H. M. Hasyim Asy`ari pada 1926.
Menurut Ganefri, apabila Gus Kikin mendapat amanah memimpin PBNU, Qanun Asasi tersebut dapat menjadi salah satu pijakan penting dalam menata organisasi. Ia juga berharap penguatan pendidikan, terutama di jenjang perguruan tinggi, menjadi perhatian serius dalam agenda NU ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Ganefri memastikan PWNU Sumatera Barat bersama PCNU kabupaten/kota akan mengikuti Muktamar ke-35 NU di Jombang.
"Mudah-mudahan muktamar ini berjalan sukses sesuai dengan apa yang sudah diagendakan panitia pengarah nantinya," ujarnya.
Silaturahmi Gus Kikin dengan PWNU Sumatera Barat menjadi bagian dari konsolidasi menjelang forum tertinggi NU tersebut. Penguatan kembali Qanun Asasi, pengembangan potensi ekonomi warga NU, serta peningkatan kualitas pendidikan menjadi sejumlah gagasan yang dibawa Gus Kikin dalam upaya membangun NU yang lebih kokoh. [DR]