Sempat Viral, MPR RI Kini Nonaktifkan Juri dan MC LCC Empat Pilar

Kamis, 14 Mei 2026 13:22 WIB

IDNVoice.com - Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI menonaktifkan dewan juri dan pembawa acara (MC) pada Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI Tahun 2026 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat imbas polemik kesalahan penilaian. Dua juri itu adalah Dyastasita Widya Budi dan Indri Wahyuni, serta MC Shindy Lutfiana.

“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan dewan juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” tulis pernyataan Setjen MPR RI pada Selasa, 12 Mei 2026.

Setjen MPR RI menyampaikan permohonan maaf dan mengakui adanya kelalaian dewan juri dalam babak final yang diselenggarakan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat pada Sabtu, 9 Mei 2026. Hal itu lantaran dewan juri maupun MC malah tidak menerima jawaban benar dari peserta.

MPR RI mengaku, bisa memahami kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda, termasuk LCC empat pilar, harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, keadilan, serta semangat pembelajaran yang konstruktif. Maka dari itu, MPR RI akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba.

Termasuk, mekanisme penilaian, sistem verifikasi jawaban peserta, dan tata kelola keberatan dalam perlombaan.

“Agar pelaksanaannya ke depan dapat berlangsung semakin baik, transparan, dan akuntabel,” begitu sikap MPR RI.

Selain itu, MPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, guru pendamping, panitia daerah, serta masyarakat yang terus memberikan perhatian terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar.

“Masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pembelajaran kebangsaan yang inklusif, edukatif, dan berintegritas,” pungkasnya. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid
KATA KUNCI