IDNVoice.com – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) memperluas dukungan permodalan bagi koperasi di berbagai daerah melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Koperasi. Langkah ini ditujukan untuk mendorong koperasi mengembangkan usaha produktif, memperluas skala bisnis, dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi anggota.
Direktur Bisnis LPDB Koperasi Oetje Koesoema Prasetya mengatakan, akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai badan usaha yang mampu bersaing di tengah perkembangan ekonomi nasional.
Menurutnya, koperasi tidak seharusnya hanya dipandang sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga memiliki peluang untuk mengembangkan bisnis di berbagai sektor.
"Kami dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi ini sebetulnya akan support koperasi supaya mempunyai kontribusi dalam kegiatan perekonomian dan bisnis di Indonesia," ujar Oetje dalam dialog di CNN Indonesia dikutip pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, LPDB hadir untuk membantu koperasi yang telah memiliki tata kelola dan kelembagaan yang baik, tetapi masih menghadapi keterbatasan modal untuk memperluas usahanya.
Pasalnya, simpanan pokok dan simpanan wajib anggota tidak selalu mencukupi untuk membiayai ekspansi bisnis.
"Peran LPDB itu support dari sisi pembiayaan, karena setelah mereka sudah tata kelolanya baik, kelembagaannya sudah oke, biasanya permasalahan berikutnya adalah modal, permodalan," katanya.
Oetje menegaskan, LPDB menyediakan pembiayaan bagi koperasi di seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan kesiapan kelembagaan, tata kelola, serta kemampuan usaha. Persyaratan tersebut diperlukan agar dana yang diterima dapat digunakan secara produktif dan dikembalikan sesuai ketentuan.
Melalui dukungan permodalan, koperasi diharapkan mampu memperluas kegiatan usaha, meningkatkan pendapatan, dan menghasilkan sisa hasil usaha (SHU) yang memberikan manfaat bagi anggota.
Selain pembiayaan, pengembangan koperasi membutuhkan peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan model bisnis baru.
Direktur Umum dan Hukum LPDB Koperasi Deva Rachman mengatakan, pembimbingan dan pelatihan menjadi bagian penting dalam membantu koperasi meningkatkan kapasitas bisnisnya.
LPDB juga memiliki program inkubasi yang diarahkan untuk membantu koperasi naik kelas, sekaligus memperluas keterlibatan generasi muda dalam gerakan koperasi.
Menurut Deva, besarnya bonus demografi Indonesia merupakan peluang yang perlu dimanfaatkan untuk mengembangkan koperasi dengan pendekatan yang lebih sesuai dengan perkembangan zaman.
"Apalagi Indonesia sekarang mempunyai bonus demografi yang sangat-sangat besar di mana seharusnya koperasi bisa beradaptasi terhadap perkembangan zaman dan perkembangan bisnis-bisnis yang akan berkembang di masa yang akan datang," ujar Deva.
Ia menilai koperasi tetap relevan bagi generasi muda, termasuk mereka yang ingin membangun usaha bersama, memperkuat posisi dalam persaingan, dan memperluas jangkauan pasar.
Bidang usaha yang dapat dikembangkan melalui koperasi pun tidak terbatas pada sektor konvensional. Teknologi, konten digital, olahraga, kesenian, hingga fashion dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan melalui model bisnis koperasi.
Deva mencontohkan, pemusik, penari, pelukis, dan pelaku seni lainnya dapat berhimpun dalam koperasi untuk saling mendukung serta memperkuat daya tawar.
Dengan kelembagaan yang baik, para pelaku usaha kreatif diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk memperluas pasar, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas menjadi faktor penting dalam memastikan pembiayaan LPDB dapat dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
Penguatan tata kelola diperlukan agar dana bergulir yang dikembalikan koperasi dapat disalurkan kembali kepada koperasi lain yang membutuhkan dukungan permodalan.
Bagi koperasi yang ingin memperoleh informasi mengenai akses pembiayaan, LPDB menyediakan saluran komunikasi melalui situs web dan layanan WhatsApp. LPDB juga memiliki satuan tugas di lima wilayah, yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan.
Dengan kombinasi dukungan pembiayaan, inkubasi, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, LPDB diharapkan mampu mendorong koperasi berkembang menjadi badan usaha yang lebih kompetitif, adaptif, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. [DR]