IDNVoice.com – Menteri Transmigrasi (Mentrans) Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penguasaan teknologi pengolahan sampah menjadi energi melalui transfer pengetahuan dan penguatan sumber daya manusia (SDM). Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat kemandirian industri nasional sekaligus menjawab persoalan sampah di Indonesia.
Dorongan tersebut disampaikan Iftitah setelah mengunjungi Sanfeng Environment Group, perusahaan pengembang teknologi pengolahan sampah menjadi energi atau waste-to-energy di Chongqing, China.
"Indonesia tidak cukup hanya menjadi pembeli teknologi dari negara lain, tetapi juga harus mampu membangun kemampuan sumber daya manusia untuk menguasai, mengoperasikan dan mengembangkannya secara mandiri," kata Iftitah dalam keterangannya pada Minggu, 18 Oktober 2026.
Menurut Iftitah, kerja sama internasional tidak boleh berhenti pada pembelian produk dan pembangunan fasilitas. Indonesia perlu memastikan masyarakat dan tenaga kerja dalam negeri memperoleh pengetahuan serta kemampuan untuk mengembangkan teknologi tersebut.
"Kita juga ingin kerja sama yang terjalin tidak hanya menjual produk, tetapi kita juga ingin masyarakat diberdayakan melalui transfer pengetahuan dan kemudian bisa untuk transfer teknologi," ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, delegasi Kementerian Transmigrasi mempelajari perjalanan Sanfeng yang mulai mengadopsi teknologi dari Jerman pada 2000. Perusahaan itu kemudian mengembangkan kemampuan rekayasa, manufaktur peralatan, pembangunan fasilitas, hingga pengoperasian dan pemeliharaan instalasi pengolahan sampah.
Setelah lebih dari dua dekade mengembangkan teknologi dan inovasi, Sanfeng kini mampu memproduksi berbagai peralatan inti serta mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi di sejumlah negara.
Iftitah menilai pengalaman tersebut menunjukkan bahwa penguasaan teknologi modern membutuhkan investasi jangka panjang pada manusia, bukan sekadar pengadaan mesin dan pembangunan infrastruktur.
Salah satu fasilitas yang dikunjungi memiliki kapasitas pengolahan sekitar 3.000 ton sampah per hari. Sampah diolah melalui proses termal untuk menghasilkan energi panas yang kemudian dikonversi menjadi listrik.
Fasilitas tersebut juga dilengkapi teknologi pengendalian gas buang dan penanganan residu pembakaran.
Pengalaman itu menjadi referensi bagi Indonesia dalam mengembangkan solusi pengelolaan sampah perkotaan. Meski demikian, Iftitah menegaskan penerapan teknologi harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kesiapan daerah.
"Untuk membuat hal seperti ini, sebetulnya yang harus kita miliki adalah goodwill. Bukan by project, tetapi kita harus tahu teknologi ini dipakai untuk apa," katanya.
Menurut dia, investasi teknologi harus memiliki tujuan yang jelas, didukung SDM yang mampu mengelolanya, serta memberikan manfaat berkelanjutan.
Selain kelayakan ekonomi, penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi juga harus mempertimbangkan volume dan karakteristik sampah, pengelolaan emisi dan residu, serta kesesuaiannya dengan sistem pengurangan, pemilahan, dan daur ulang.
Iftitah turut melihat peluang penerapan teknologi waste-to-energy di Indonesia, salah satunya di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Menurut dia, pertumbuhan penduduk, aktivitas industri, dan perkembangan kawasan ekonomi di Batam membutuhkan sistem pengelolaan lingkungan yang semakin baik.
Kementerian Transmigrasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan menyatakan kesiapan mendukung penjajakan kerja sama dengan mitra teknologi yang relevan sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing pihak.
Namun, kajian awal tetap diperlukan untuk memastikan kelayakan teknis, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan sebelum suatu proyek diputuskan.
Bagi Kementerian Transmigrasi, penguasaan teknologi juga berkaitan dengan upaya mengembangkan kawasan transmigrasi sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan berkelanjutan.
Pengembangan kawasan, kata Iftitah, tidak cukup hanya menyediakan permukiman, infrastruktur, dan menarik investasi. Kawasan juga membutuhkan pelayanan lingkungan yang baik, tenaga kerja terampil, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Melalui transfer pengetahuan dan penguatan SDM, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi pengolahan sampah, tetapi juga mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkannya secara mandiri. [DR]