Mengenal Fungsi dan Tugas BPGMN, Badan Baru Bentukan Prabowo untuk Kelola Gambut dan Mangrove

Jum'at, 16 Oktober 2026 16:09 WIB
Lahan gambut yang berbatasan dengan perkebunan kelapa sawit. (IDNVoice/YKAN)
Lahan gambut yang berbatasan dengan perkebunan kelapa sawit. (IDNVoice/YKAN)

IDNVoice.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Satyawan Pudyatmoko sebagai Kepala dan Mayor Jenderal TNI Sriyanto sebagai Wakil Kepala Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Pembentukan BPGMN diarahkan untuk memperkuat pengelolaan ekosistem gambut dan mangrove secara terpadu. Badan ini terutama bertugas memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), memulihkan ekosistem yang rusak, serta mendorong pemanfaatan lahan yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Pengangkatan Satyawan dan Sriyanto dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 43M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional.

Sebelum pelantikan, Prabowo menyetujui pembentukan BPGMN setelah menggelar pertemuan selama sekitar empat jam dengan lebih dari 20 ilmuwan dan peneliti yang selama ini mengkaji gambut, mangrove, serta pencegahan karhutla.

Dalam pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24 September 2026), para ahli menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait tata kelola gambut, pencegahan kebakaran, restorasi, hingga pemanfaatan lahan.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan, pembentukan badan tersebut merupakan rekomendasi para ahli yang disetujui Presiden karena pengelolaan gambut dan mangrove membutuhkan koordinasi yang lebih terpadu.

"Kesimpulan rapat para ahli ini adalah memberikan rekomendasi dibentuknya Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional. Ini tadi disampaikan, dan Bapak Presiden menyetujui, karena berdasarkan pengalaman para ilmuwan ini ternyata memang keberadaan badan tersebut sangat penting, data-data, kemudian izin-izin, pengelolaan-pengelolaan dilakukan oleh satu lembaga, itu akan sangat memudahkan, termasuk pada akhirnya untuk berbagai pencegahan dan lain-lain dapat dilakukan dengan mudah," ujar Brian Yuliarto dikutip dari Antara pada 24 September 2026.

BPGMN direncanakan berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah Kementerian Kehutanan. Badan ini akan melibatkan ilmuwan dan tenaga profesional serta didukung anggaran yang memadai.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, salah satu fokus utama BPGMN adalah mencegah kebakaran hutan dan lahan, khususnya di enam provinsi yang memiliki kawasan gambut luas.

Keenam provinsi tersebut adalah Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

"Tadi, Bapak Presiden mengatakan badan ini akan langsung berada di bawah Pak Presiden, diisi oleh para ilmuwan dan juga para profesional yang kemudian juga dilengkapi tentunya dengan anggaran yang cukup ya, untuk kemudian kita dapat mencegah terjadinya kebakaran hutan, terutama di enam provinsi yang berbasis gambut: Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan," kata Raja Juli.

BPGMN hadir dengan mandat pengelolaan yang lebih terpadu dibandingkan pendekatan sebelumnya. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang telah dibubarkan sebelumnya berfokus pada restorasi gambut dan rehabilitasi mangrove, sedangkan BPGMN dirancang untuk mengintegrasikan perlindungan, pencegahan kebakaran, pemulihan ekosistem, dan pemanfaatan lahan.

Secara garis besar, fungsi dan tugas BPGMN diarahkan pada sejumlah aspek penting dalam pengelolaan gambut dan mangrove.

1. Mencegah Karhutla

BPGMN tidak hanya berfokus pada penanganan kebakaran setelah api meluas, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan sebelum kebakaran terjadi.

Langkah tersebut dilakukan melalui pemetaan kawasan gambut, pengenalan karakteristik lahan, identifikasi wilayah rawan kebakaran, dan pengembangan sistem deteksi dini. Pemerintah menilai upaya pencegahan penting karena penanganan kebakaran yang sudah meluas membutuhkan biaya dan sumber daya besar.

2. Mengintegrasikan Data dan Pengelolaan Kawasan Gambut

BPGMN dirancang untuk memperkuat koordinasi pengelolaan data, perizinan, dan pemanfaatan kawasan gambut serta mangrove.

Pemetaan secara menyeluruh diperlukan untuk mengetahui kondisi dan potensi lahan. Data tersebut dapat menjadi dasar dalam menentukan kawasan yang sesuai untuk budidaya tanaman, perikanan, maupun kegiatan ekonomi lainnya tanpa mengabaikan fungsi ekologis gambut.

3. Memulihkan Ekosistem Gambut dan Mangrove

Selain pencegahan kebakaran, BPGMN diarahkan mendukung pemulihan kawasan gambut yang rusak dan pelestarian ekosistem mangrove.

Para ahli mengusulkan penggunaan teknologi untuk menangani dan memulihkan kawasan gambut yang terbakar, antara lain melalui metode water injection, pembangunan pompa air yang dikelola desa, serta penggunaan bahan alternatif untuk pemadaman api.

4. Melibatkan Ilmuwan dan Mengembangkan Teknologi

Keterlibatan ilmuwan menjadi salah satu karakteristik yang direncanakan dalam BPGMN. Para ahli diharapkan membantu pemerintah melalui hasil penelitian, kajian, dan rekomendasi kebijakan.

Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, para ilmuwan dapat dilibatkan sebagai narasumber atau pakar. Sementara itu, Raja Juli menyebut kemungkinan pembentukan panel ahli agar kontribusi keilmuan menjadi bagian dari pengelolaan badan tersebut.

Meski demikian, belum dipastikan apakah para ilmuwan akan masuk sebagai pejabat struktural atau hanya memberikan masukan kebijakan.

"Tadi, diminta para ahli ini terlibat membantu, barangkali sebagai narasumber, sebagai pakar-pakar yang tadi berbagai kajian yang sudah dibuat supaya menjadi referensi," ujar Brian.

Dukungan teknologi juga akan melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), termasuk pengembangan sistem deteksi dini titik panas atau hotspot dengan kecerdasan buatan (AI).

Kepala BRIN Arif Satria mengatakan, teknologi tersebut akan terus dikembangkan untuk membantu mengantisipasi kebakaran hutan lebih awal.

"Sekarang ini kita akan terus perbarui dengan AI (kecerdasan buatan, red.) yang semakin canggih untuk bisa mengantisipasi kebakaran hutan lebih dini lagi," kata Arif.

5. Memberdayakan Masyarakat Sekitar Kawasan Gambut

BPGMN juga dirancang menerapkan pendekatan berbasis masyarakat hingga tingkat desa. Warga yang tinggal di sekitar kawasan gambut dinilai memiliki peran penting karena berada paling dekat dengan wilayah rawan kebakaran.

Pemerintah berencana memanfaatkan keberadaan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk mendukung pencegahan dan respons awal ketika muncul indikasi kebakaran. Pengetahuan serta kearifan lokal masyarakat juga akan menjadi salah satu referensi dalam pengelolaan kawasan gambut.

Pengelolaan gambut tidak hanya berkaitan dengan perlindungan lingkungan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ekonomi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

Pemerintah mencatat sekitar 41 juta orang hidup di sekitar kawasan hidrologi gambut. Karena itu, upaya menjaga ekosistem perlu disertai alternatif mata pencaharian agar masyarakat tetap memperoleh penghasilan tanpa meningkatkan risiko kerusakan lingkungan dan kebakaran.

Sejumlah alternatif yang dibahas meliputi pengembangan sagu, kopi, dan tanaman hortikultura yang dapat disesuaikan dengan karakteristik lahan.

Kepala BRIN Arif Satria menegaskan bahwa aspek ekonomi masyarakat menjadi perhatian Presiden dalam pengelolaan kawasan gambut.

"Jadi, mata pencaharian dari masyarakat di sekitar hutan [gambut] menjadi concern dari Bapak Presiden agar tetap dicarikan solusi ekonominya dengan berbagai teknologi yang ada," kata Arif.

Dengan demikian, BPGMN dirancang tidak sekadar menangani kebakaran atau memulihkan kawasan yang rusak. Badan ini juga diharapkan mengintegrasikan perlindungan ekosistem, pemanfaatan teknologi, penelitian ilmiah, dan pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan gambut dan mangrove secara nasional. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid