Kewarganegaraan Ganda untuk Talenta Diaspora, Pengamat: Bisa Jadi Angin Segar bagi Olahraga Indonesia

Sabtu, 15 Agustus 2026 12:16 WIB
Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni.  (IDNVoice/DP-Istimewa)
Pengamat sepak bola Mohammad Kusnaeni. (IDNVoice/DP-Istimewa)

IDNVoice.com - Rencana pemerintah membuka peluang kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi talenta tertentu dinilai dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan olahraga nasional. Namun, kebijakan tersebut dinilai tetap harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan baru.

Pengamat sepak bola Indonesia Mohamad Kusnaeni mengatakan kebijakan tersebut memiliki sisi keuntungan dan kerugian. Meski demikian, menurutnya, manfaat yang diperoleh Indonesia berpotensi lebih besar, termasuk bagi perkembangan olahraga.

"Menurut saya, rencana kebijakan kewarganegaraan ganda memang harus diambil dengan hati-hati karena ada sisi untung dan rugi, meski untungnya lebih banyak termasuk untuk pembangunan olahraga Indonesia," kata Mohamad Kusnaeni pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Kusnaeni menanggapi usulan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia membuka kewarganegaraan ganda bagi talenta-talenta tertentu yang dibutuhkan bangsa.

Prabowo menyampaikan usulan itu dalam Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan di Gedung MPR RI, Jakarta.

Talenta Diaspora Jadi Pertimbangan

Prabowo mengatakan Indonesia memiliki jutaan warga diaspora yang tersebar di berbagai negara. Di antara mereka terdapat ilmuwan, dokter, insinyur, ahli kecerdasan buatan, seniman, hingga atlet, termasuk pemain sepak bola profesional kelas dunia.

Sebagian dari mereka terpaksa mengambil kewarganegaraan lain karena tuntutan karier, keluarga, maupun pengabdian di luar negeri.

Menurut Prabowo, pemerintah tidak seharusnya memaksa talenta terbaik Indonesia memilih antara kesempatan berkarier di tingkat dunia dengan ikatan mereka kepada Tanah Air.

Karena itu, pemerintah mengusulkan perubahan undang-undang untuk membuka kewarganegaraan ganda secara terbatas bagi individu dengan talenta istimewa yang dinilai mampu memberikan sumbangan luar biasa bagi kepentingan nasional.

Prabowo menekankan kebijakan tersebut harus selektif dan terukur, dilengkapi uji integritas, kewajiban yang jelas, serta perlindungan penuh terhadap keamanan dan kepentingan negara.

Sepak Bola Jadi Salah Satu Contoh

Kusnaeni menilai gagasan tersebut merupakan bentuk sikap realistis pemerintah dalam menghadapi globalisasi. Pertukaran antarnegara, kata dia, telah terjadi dalam berbagai bidang, termasuk olahraga.

Dalam sepak bola, misalnya, banyak pemain di Liga Prancis yang berasal dari Maroko. Sebagian pemain tersebut memiliki kewarganegaraan ganda Maroko-Prancis karena kedua negara memiliki hubungan historis.

Fenomena serupa juga terjadi antara Inggris dengan sejumlah negara bekas jajahannya, seperti Australia dan Singapura.

"Jadi memang kewarganegaraan ganda merupakan sesuatu yang lumrah secara global," katanya.

Meski demikian, Kusnaeni mengingatkan Indonesia memiliki kondisi hukum yang berbeda. Jika kebijakan tersebut diterapkan, prosesnya harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian karena hukum Indonesia saat ini masih mengakui satu kewarganegaraan.

Bisa Jadi Jalan bagi Atlet Diaspora

Menurut Kusnaeni, kewarganegaraan ganda secara terbatas dapat menjadi angin segar bagi kemajuan olahraga Indonesia. Kebijakan itu dapat membuka jalan bagi atlet diaspora yang selama ini berada dalam posisi sulit ketika harus memilih antara menjadi WNI atau mempertahankan kewarganegaraan negara lain demi karier dan masa depan.

Namun, ia mengingatkan terdapat sejumlah risiko yang harus diperhitungkan.

Salah satunya adalah persoalan loyalitas. Talenta yang memperoleh kewarganegaraan ganda memiliki ikatan dengan dua negara sehingga diperlukan standar pengujian yang jelas untuk memastikan komitmen mereka terhadap kepentingan Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga perlu mempertimbangkan potensi kebijakan tersebut terhadap peluang atlet Indonesia yang telah berjuang membangun karier melalui sistem pembinaan nasional.

"Jadi memang (kebijakan kewarganegaraan ganda) harus sangat hati-hati, dibahas secara komprehensif, secara bijaksana," katanya.

Dengan demikian, menurut Kusnaeni, kebijakan kewarganegaraan ganda dapat menjadi instrumen untuk menarik kembali talenta diaspora ke Indonesia, tetapi harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan nasional dan tidak mengorbankan sistem pembinaan atlet di dalam negeri. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid