Suami Wabup dan Ketua KPU Maju Pilkades Serentak Kabupaten Semarang 2026

Senin, 19 Oktober 2026 16:45 WIB
Agus Pudjo Djatmiko, suami Wakil Bupati Semarang Nur Arifah mendaftar sebagai calon Kepala Desa Rembes, Kecamatan Bringin serta Bambang Setyono, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang yang maju dalam Pilkades Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan. (IDNVoice/Kolase)
Agus Pudjo Djatmiko, suami Wakil Bupati Semarang Nur Arifah mendaftar sebagai calon Kepala Desa Rembes, Kecamatan Bringin serta Bambang Setyono, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang yang maju dalam Pilkades Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan. (IDNVoice/Kolase)

IDNVoice.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dijadwalkan berlangsung pada 14 Desember 2026. Sebanyak 140 desa akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa tersebut, dengan para pendaftar calon kepala desa berasal dari beragam latar belakang, mulai dari keluarga pejabat daerah hingga penyelenggara pemilu.

Pendaftaran tahap pertama telah dibuka pada 5–15 Oktober 2026. Dua nama yang menjadi perhatian adalah Agus Pudjo Djatmiko, suami Wakil Bupati Semarang Nur Arifah yang mendaftar sebagai calon Kepala Desa Rembes, Kecamatan Bringin, serta Bambang Setyono, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang yang maju dalam Pilkades Desa Pabelan, Kecamatan Pabelan.

Agus Pudjo Djatmiko mengungkapkan, keputusannya maju dalam Pilkades Rembes didorong keinginan melanjutkan perjuangan keluarga sekaligus menuntaskan sejumlah pekerjaan rumah pembangunan desa. Sebelumnya, almarhum ayah Agus pernah menjabat sebagai kepala desa, sedangkan Nur Arifah juga pernah memimpin Desa Rembes sebelum maju sebagai Wakil Bupati Semarang.

"Motivasi saya ya melanjutkan perjuangan almarhum Bapak yang pernah juga menjadi kades, termasuk menuntaskan PR yang diemban Ibu Nur Arifah, karena periode menjabat kades belum selesai, sudah maju menjadi Wakil Bupati Semarang," kata Agus pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Menurut Agus, sejumlah pekerjaan yang perlu dilanjutkan mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan warga serta pembangunan infrastruktur. Ia menegaskan, arah pembangunan desa tetap harus mengacu pada perencanaan yang disusun melalui musyawarah bersama masyarakat.

"Desa tentu punya rencana pembangunan, RPJMDes yang didasarkan pada musyawarah desa. Kita juga mengacu pada hal tersebut," ungkapnya.

Agus juga memandang langkahnya mengikuti kontestasi Pilkades sebagai bagian dari perjalanan hidup yang telah ditentukan oleh Allah SWT.

Selain Agus, perhatian juga tertuju kepada Ketua KPU Kabupaten Semarang Bambang Setyono yang mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Desa Pabelan pada 15 Oktober 2026 pukul 11.12 WIB.

Saat mendatangi tempat pendaftaran, Bambang diantar kerabat dan para pendukungnya dengan berjalan kaki dari rumah menuju Balai Desa Pabelan. Ia menyebut dukungan masyarakat sebagai amanah sekaligus bentuk pengabdian yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

"Bagi saya, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat agar maju dalam pilkades ini adalah amanah dan pengabdian, namun juga tantangan agar pelaksanaan pilkades berjalan jurdil. Yakni jujur bagi kami sendiri dan adil bagi masyarakat," kata Bambang.

Terkait posisinya sebagai Ketua KPU Kabupaten Semarang, Bambang menyatakan telah berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Tengah. Ia menjelaskan, ketentuan mengenai pihak yang wajib mengambil cuti selama mengikuti Pilkades telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 dan diperkuat dengan surat edaran bupati.

"Sesuai dengan PP 16 Tahun 2026 dan diperkuat SE Bupati, jabatan yang harus cuti adalah ASN, kepala desa, BPD, perangkat desa, dan TNI-Polri," ungkapnya.

Bambang menambahkan, meskipun komisioner KPU tidak termasuk dalam kategori jabatan yang disebutkan dalam ketentuan tersebut, ia tetap mempertimbangkan aspek etika dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

"Meski komisioner KPU tidak termasuk yang diatur, namun saya atas nama etika, akan mengajukan cuti nanti setelah ada penetapan sebagai peserta pilkades," kata Bambang.

Pilkades serentak Kabupaten Semarang pada Desember mendatang menjadi momentum bagi masyarakat di 140 desa untuk menentukan pemimpin masing-masing. Keberagaman latar belakang para pendaftar turut menjadi sorotan, sementara integritas, kejujuran, dan keadilan dalam proses pemilihan menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid