Enam Desa di Flores Timur Ditetapkan Jadi KNMP 2026, Anggaran Capai Rp32,03 Miliar

Minggu, 04 Oktober 2026 10:24 WIB
Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). (IDNVoice/Google Maps-Firman Aditama)
Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). (IDNVoice/Google Maps-Firman Aditama)

IDNVoice.com - Enam desa di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, resmi ditetapkan sebagai lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Program strategis nasional tersebut mendapat dukungan anggaran konstruksi fisik sebesar Rp32,03 miliar dari APBN Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Flores Timur, Adrianus B.A. Lamabelawa, mengatakan penetapan enam desa tersebut dilakukan melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2026.

Keenam desa yang ditetapkan sebagai lokasi KNMP 2026 yakni Desa Labelen, Kecamatan Solor Timur; Desa Lamahala Jaya, Kecamatan Adonara Timur; Desa Wewuring, Kecamatan Witihama; Desa Sagu, Kecamatan Adonara; Desa Lawolaga, Kecamatan Titehena; dan Desa Ratulodong, Kecamatan Tanjung Bunga.

"Dari 10 desa yang diusulkan untuk Kampung Nelayan Merah Putih 2026 di Flores Timur, enam desa resmi ditetapkan melalui SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2026," katanya pada Rabu, 30 September 2026.

Empat Desa Terkendala Lahan hingga Kawasan Konservasi

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Flores Timur mengusulkan 10 desa untuk mengikuti program KNMP 2026. Namun, hanya enam desa yang akhirnya ditetapkan.

Empat desa lainnya tidak dapat melanjutkan usulan karena menghadapi sejumlah kendala, mulai dari status lahan, kondisi topografi, hingga kawasan konservasi.

Desa Terong terkendala status tanah yang belum clear and clean. Sementara Desa Leworahang memiliki kondisi medan yang sangat curam.

Adapun Desa Sulengwaseng dan Desa Waibao berada dalam kawasan konservasi sehingga tidak dapat ditetapkan sebagai lokasi KNMP 2026.

Bukan Sekadar Bangun Infrastruktur

Adrianus menjelaskan, program KNMP tidak hanya berorientasi pada pembangunan fasilitas fisik bagi masyarakat nelayan. Lebih dari itu, program tersebut diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara berkelanjutan.

Dukungan anggaran konstruksi fisik senilai Rp32,03 miliar yang bersumber dari APBN KKP akan digunakan untuk membangun berbagai fasilitas penunjang aktivitas masyarakat nelayan di enam lokasi tersebut.

Pembangunan KNMP diharapkan dapat memperkuat sarana produksi sekaligus mendukung kegiatan ekonomi masyarakat pesisir.

Program ini juga diarahkan untuk memperkuat rantai nilai perikanan, mulai dari proses produksi hingga pemasaran. Dengan demikian, nelayan tidak hanya mendapatkan dukungan berupa infrastruktur, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan nilai ekonomi hasil perikanan.

Diharapkan Dorong Ekonomi Pesisir

Pemerintah Kabupaten Flores Timur berharap pembangunan KNMP di enam desa tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat pesisir.

Selain meningkatkan fasilitas penunjang aktivitas nelayan, program ini diharapkan dapat membuka ruang pengembangan usaha masyarakat dan memperkuat perekonomian di kawasan pesisir.

Dengan dukungan anggaran Rp32,03 miliar dan penetapan enam desa sebagai lokasi KNMP 2026, Pemkab Flores Timur berharap program tersebut dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan nelayan sekaligus membangun ekosistem ekonomi perikanan yang lebih berkelanjutan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid