Viral Dugaan Pelanggaran Dam dan Badal Haji di KBIHU Jabar, Tujuh Saksi Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 21:38 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat (Kanwil Kemenhaj Jabar) Boy Hari Novian saat memberikan keterangan di Bandara Kertajati Majalengka pada Rabu, 10 Juni 2026. (ANTARA/Fathnur Rohman)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Jawa Barat (Kanwil Kemenhaj Jabar) Boy Hari Novian saat memberikan keterangan di Bandara Kertajati Majalengka pada Rabu, 10 Juni 2026. (ANTARA/Fathnur Rohman)

IDNVoice.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Jawa Barat mengatakan tujuh saksi telah dimintai keterangan, terkait dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan dam dan badal haji yang melibatkan salah satu Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) di Jabar.

"Sementara ini ada tujuh orang yang telah dilakukan pemeriksaan, baik dari jamaah, kemudian KBIHU, dan juga perangkat kloter,” kata Kepala Kanwil Kemenhaj Jabar Boy Hari Novian di Bandara Kertajati Majalengka, Jabar pada Rabu, 10 Juni 2026.

Ia mengatakan proses yang berjalan saat ini masih berupa pengumpulan keterangan dan klarifikasi, terhadap laporan yang diterima terkait pelaksanaan dam serta badal haji di Arab Saudi.

Kemenhaj bersama Polda Jabar, kata Boy, serius menangani laporan dugaan pelanggaran yang melibatkan salah satu KBIHU yang belakangan menjadi perhatian publik.

"Kami didampingi pihak Polda Jabar melakukan penanganan atau klarifikasi terhadap kasus yang sedang viral berkaitan dengan salah satu KBIHU di Jabar," ujarnya.

Boy menjelaskan pihaknya masih mendalami informasi yang diperoleh dari para saksi, untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi selama pelaksanaan ibadah haji.

Ia menegaskan dugaan pelanggaran yang sebelumnya mencuat, belum dapat dipastikan kebenarannya karena proses penyelidikan masih berlangsung.

Boy menambahkan para saksi dipisahkan untuk dimintai keterangan secara individual setibanya di Bandara Kertajati, guna memudahkan proses klarifikasi.

"Kita pisahkan dan melakukan klarifikasi atau meminta keterangan dari yang bersangkutan dan juga para jamaah itu sendiri," katanya.

Selain itu, ia mengimbau seluruh KBIHU dan jamaah agar menjalankan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan praktik di luar aturan selama penyelenggaraan ibadah haji.

"Jangan sampai ada kegiatan yang dilakukan di luar aturan karena hal itu berpotensi menimbulkan konsekuensi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ucap dia. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid