Bernilai Rp1,39 Triliun, 21.801 Motor Listrik MBG Tak Jelas Usai Sakandal Korupsi BGN Dibongkar Kejagung

Senin, 08 Juni 2026 09:06 WIB
Pengadaan motor listrik menjadi sorotan publik, karena dinilai terlalu mahal dan mangada-ada. Dadan Hindayana membantah, katanya, satu unit motor listrik seharga Rp47 juta, di bawah harga pasaran yang katanya Rp52 juta. (Spasi/IDNVoice)
Pengadaan motor listrik menjadi sorotan publik, karena dinilai terlalu mahal dan mangada-ada. Dadan Hindayana membantah, katanya, satu unit motor listrik seharga Rp47 juta, di bawah harga pasaran yang katanya Rp52 juta. (Spasi/IDNVoice)

IDNVoice.com - Puluhan ribu motor listrik yang semula disiapkan untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga kini belum memiliki kepastian distribusi. Kendaraan yang menjadi bagian dari proyek pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN) itu kini terlihat menumpuk di kawasan pergudangan setelah proyeknya terseret kasus dugaan korupsi.

Pemandangan tersebut terlihat di kawasan industri Desa Sentul, Kecamatan Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ribuan motor listrik berwarna biru dengan logo BGN berjajar rapi di area penyimpanan. Sebagian kendaraan bahkan tampak ditutupi jaring hitam tanpa tanda-tanda aktivitas distribusi.

Tak hanya motor listrik jenis roda dua standar, di lokasi yang sama juga terlihat sejumlah unit skuter matik dan motor trail yang masih tersimpan di dalam gudang. Berdasarkan pantauan di lapangan, jumlah kendaraan yang berada di lokasi disebut terus bertambah dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Kondisi itu mencuat di tengah penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap proyek pengadaan kendaraan operasional MBG. Penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik yang sebelumnya dirancang untuk menunjang operasional dapur gizi atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan proyek pengadaan tersebut masuk dalam daftar kegiatan yang diduga bermasalah. Penyidik menemukan indikasi adanya penggelembungan harga atau mark up dalam pelaksanaannya.

"Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp1 triliun," kata Syarief dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, melansir Warta Ekonomi pada Rabu, 3 Juni 2026.

Kasus pengadaan motor listrik ini menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama sejumlah mantan pejabat lainnya. Selain proyek kendaraan operasional, penyidik juga menelusuri sejumlah pengadaan lain yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan riil Program MBG.

Sebelum kasus tersebut mencuat, Dadan Hindayana sempat menjelaskan alasan pengadaan motor listrik dalam jumlah besar. Menurutnya, kendaraan itu diperlukan untuk mendukung mobilitas para kepala SPPG dalam menjalankan operasional program di berbagai wilayah.

Dadan juga membantah tudingan bahwa motor listrik dibeli dengan harga terlalu tinggi. Ia menegaskan BGN justru memperoleh harga di bawah nilai pasar.

"Harga pasaran Rp52 juta, tapi kita beli kalau enggak salah Rp42 juta, di bawah harga pasaran," ujar Dadan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada April 2026.

Pengadaan kendaraan tersebut merupakan bagian dari alokasi anggaran BGN tahun 2025. Pemerintah awalnya menargetkan pengadaan 24.400 unit motor listrik, namun realisasi yang tercatat mencapai sekitar 21.800 unit.

Pada kesempatan sebelumnya, Dadan juga menegaskan tidak ada lagi rencana pengadaan motor listrik baru pada tahun anggaran 2026. Namun pernyataan itu kini kembali menjadi perhatian publik setelah Kejaksaan Agung mengungkap dugaan mark up dalam proyek tersebut.

Sementara proses hukum masih berjalan, nasib ribuan motor listrik yang tersimpan di gudang pun belum menemui kejelasan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai kelanjutan distribusi kendaraan tersebut, sementara penyidik terus mengumpulkan barang bukti dan menghitung potensi kerugian negara yang timbul dari proyek pengadaan motor operasional MBG. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid
TERPOPULER

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255

Warning: Undefined array key "FIN" in /var/www/storage/FILE01/idnvoice.com/lib/json_utility.php on line 255