Perkuat Pembangunan Desa, Pemkab Sleman Bekali SDM Kalurahan dengan Sertifikasi Tenaga Konstruksi

Minggu, 18 Oktober 2026 16:45 WIB
Pelatihan dan uji sertifikasi estimator untuk kalurahan. (IDNVoice/DPUPKP Sleman)
Pelatihan dan uji sertifikasi estimator untuk kalurahan. (IDNVoice/DPUPKP Sleman)

IDNVoice.com – Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di tingkat kalurahan untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih profesional dan terencana.

Melalui Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP), Pemkab Sleman memfasilitasi pelatihan dan uji kompetensi tenaga terampil konstruksi, termasuk bagi SDM potensial di setiap kalurahan agar memiliki kemampuan sesuai kebutuhan pembangunan wilayah.

Kepala DPUPKP Sleman, Sukarmin, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kompetensi tenaga konstruksi sekaligus memperkuat kelembagaan di tingkat kalurahan melalui kepemilikan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).

"Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata perhatian pemerintah untuk peningkatan SDM, salah satunya tenaga yang dimiliki kantor kalurahan, untuk meningkatkan mutu dan profesionalisme SDM dalam mendukung pembangunan di wilayah Sleman," kata Sukarmin pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

Menurutnya, tenaga terampil yang memiliki kompetensi memadai dibutuhkan agar pelaksanaan pembangunan di wilayah Sleman berjalan dengan lebih baik, mulai dari tahap perencanaan hingga administrasi proyek.

Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo, menjelaskan bahwa kantor kalurahan membutuhkan personel yang memiliki kemampuan dalam merencanakan kegiatan pembangunan, termasuk menyusun laporan pertanggungjawaban pekerjaan.

Kebutuhan tersebut semakin penting karena kalurahan mengelola berbagai kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan maupun Bantuan Keuangan Khusus (BKK).

"Di tingkat kalurahan dibutuhkan orang yang memiliki kapasitas untuk merencanakan, membuat laporan, maka kita fasilitasi dengan pelatihan untuk mendapatkan sertifikasi," terang Doni.

Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pengetahuan mengenai estimasi biaya konstruksi sehingga dapat membantu pemerintah kalurahan dalam mempersiapkan dan mengelola pekerjaan infrastruktur.

Pada Agustus 2026, DPUPKP Sleman telah memberikan pelatihan kepada perwakilan dari 30 kalurahan, dengan masing-masing kalurahan mengirimkan satu orang peserta.

Sementara itu, peserta dari 56 kalurahan lainnya direncanakan mengikuti pembekalan dan proses uji kompetensi pada tahun anggaran 2027. Sertifikat kompetensi tersebut diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

"Mereka (peserta) dibekali dengan wawasan menjadi estimator konstruksi, kaitannya dengan BKK dan Pokir. Peserta diprioritaskan bagi ulu-ulu, namun berlaku bagi siapa saja yang bisa membantu kalurahan, termasuk staf kalurahan dan orang umum," sebutnya.

Dalam pelaksanaannya, DPUPKP Sleman menghadapi kendala untuk memenuhi target sertifikasi pada jenjang 6 yang ditujukan bagi Manajer Proyek atau Supervisor Utama.

Kendala tersebut berkaitan dengan persyaratan pendidikan peserta. Salah satu persyaratan untuk jenjang tersebut adalah minimal lulusan Sarjana Teknik (ST), sedangkan sebagian besar calon peserta dari kalurahan merupakan lulusan SMA dan SMK.

"Maka kemarin kita turunkan ke jenjang 5, karena di kalurahan pesertanya kebanyakan dari lulusan SMA dan SMK. Setelah selesai mengikuti kegiatan selama dua hari, kita mengeluarkan surat keterangan pembekalan," ujarnya.

Penyesuaian jenjang tersebut dilakukan agar peserta tetap memperoleh pembekalan sesuai kualifikasi dan kebutuhan pekerjaan yang dapat mereka dukung di tingkat kalurahan.

Setelah mengikuti pembekalan, peserta diharapkan mampu membantu proses perencanaan dan pelaksanaan proyek infrastruktur, khususnya dalam aspek administrasi dan penyusunan dokumen teknis.

"Termasuk dalam menyusun rencana anggaran biaya (RAB), dan detail engineering design atau DED, dalam pekerjaan konstruksi, seperti jalan, drainase, irigasi dan jembatan jalan desa," katanya.

Kemampuan tersebut diharapkan dapat membantu kalurahan mempersiapkan proyek secara lebih terukur, baik dari sisi kebutuhan anggaran maupun perencanaan teknis pekerjaan.

Selain meningkatkan kompetensi SDM kalurahan, DPUPKP Sleman juga menjalankan program pelatihan dan sertifikasi bagi tukang konstruksi.

Sepanjang 2026, kegiatan pelatihan dan sertifikasi tukang telah dilaksanakan sebanyak delapan angkatan.

Program tersebut akan dilanjutkan pada tahun berikutnya dengan menambah jumlah angkatan pelatihan agar semakin banyak tenaga kerja konstruksi yang memperoleh kesempatan meningkatkan kompetensinya.

"Untuk pelatihan dan sertifikasi tukang pada tahun 2027 mendatang, akan kita anggarkan untuk 11 angkatan," imbuh Doni.

Melalui rangkaian program tersebut, Pemkab Sleman berharap peningkatan kompetensi tenaga konstruksi dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan infrastruktur. Penguatan kemampuan SDM di tingkat kalurahan juga diharapkan mendukung perencanaan yang lebih baik, tertib administrasi, serta pelaksanaan pembangunan yang semakin profesional. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid