KPK OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat, Belasan Orang Diamankan

Rabu, 03 Juni 2026 14:29 WIB
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah. (YouTube/Tangkapan Layar)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah. (YouTube/Tangkapan Layar)

IDNVoice.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.

"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Rabu, 3 Juni 2026.

Selain Ronald, Budi mengatakan KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selas malam, 2 Juni 2026.

Sementara itu, dia mengatakan tim KPK pada Rabu ini masih berupaya melakukan penangkapan di wilayah selain Jakbar.

"Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat," katanya.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid