Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Masuk Dua Besar Kota dengan Polusi Terparah Dunia

Kamis, 25 Juni 2026 11:29 WIB
Pemasangan Mobile Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di halaman kantor PT. DI Pulogadung. (IDNVoice/Instagram-dinaslhdki)
Pemasangan Mobile Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) di halaman kantor PT. DI Pulogadung. (IDNVoice/Instagram-dinaslhdki)

IDNVoice.com - Kualitas udara di Jakarta kembali menjadi perhatian. Pada Kamis pagi, ibu kota tercatat berada dalam kategori tidak sehat dan menempati peringkat kedua sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia berdasarkan pemantauan situs kualitas udara IQAir.

Data IQAir pada pukul 05.50 WIB menunjukkan indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 174, dengan polusi utama berupa partikel halus PM2.5 yang mencapai konsentrasi 80 mikrogram per meter kubik.

Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif. Paparan udara dengan tingkat polusi tersebut berpotensi merugikan kesehatan manusia maupun hewan yang sensitif, serta dapat berdampak terhadap tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.

IQAir merekomendasikan masyarakat Jakarta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Bagi warga yang harus beraktivitas di luar, disarankan menggunakan masker serta menutup jendela rumah untuk mengurangi masuknya udara luar yang tercemar.

Berdasarkan klasifikasi kualitas udara, kategori baik berada pada rentang PM2.5 sebesar 0-50, yakni kondisi udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia maupun hewan serta tidak berdampak pada tumbuhan, bangunan, maupun nilai estetika.

Sementara kategori sedang berada pada rentang PM2.5 sebesar 51-100. Pada kondisi ini, kualitas udara umumnya tidak berdampak terhadap kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat memengaruhi tumbuhan yang sensitif serta nilai estetika lingkungan.

Adapun kategori sangat tidak sehat berada pada rentang PM2.5 sebesar 200-299, yang dapat merugikan kesehatan sejumlah kelompok masyarakat yang terpapar. Sedangkan kategori berbahaya berada pada rentang 300-500, dengan risiko dampak kesehatan serius secara umum terhadap populasi.

Dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk dunia, posisi pertama ditempati Kinshasa dengan AQI 204. Jakarta berada di urutan kedua dengan AQI 174, disusul Dubai dengan AQI 151, Kolkata dengan AQI 135, dan Doha dengan AQI 132.

Untuk meningkatkan pemantauan dan transparansi informasi kualitas udara, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi yang didukung oleh 31 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang tersebar di wilayah Jakarta.

Melalui puluhan SPKU tersebut, data kualitas udara dikumpulkan dan ditampilkan dalam satu platform pemantauan. Sistem ini menjadi penyempurnaan dari layanan sebelumnya sekaligus disesuaikan dengan standar kualitas udara yang berlaku secara nasional.

Platform tersebut juga mengintegrasikan data dari berbagai sumber, termasuk SPKU milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute Indonesia (WRI Indonesia), serta Vital Strategies.

Dengan pemantauan yang semakin luas, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi kualitas udara secara lebih akurat sehingga dapat menentukan langkah perlindungan kesehatan, terutama ketika tingkat polusi meningkat. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid