IDNVoice.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Jember (Unej) sekaligus Ketua Dewan Pakar ICMI Jember, Aries Harianto, menegaskan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun bukan sebagai pelaksana operasional layanan makanan.
Menurut Aries, kampus seharusnya berkontribusi melalui pendekatan ilmiah dan multidisipliner untuk memperkuat tata kelola program, sekaligus tetap menjaga fungsi utamanya sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
"Perguruan tinggi tidak boleh bersikap pasif terhadap pelaksanaan program MBG, namun kampus tidak seharusnya mengambil peran sebagai operator program layanan makanan yang berada di luar mandat utama perguruan tinggi," katanya di Jember, Jawa Timur pada Rabu, 24 Juni 2026.
Ia menekankan bahwa perguruan tinggi harus tetap menjaga marwahnya sebagai lembaga penghasil gagasan, pusat pengembangan ilmu pengetahuan, serta penjaga nalar kritis masyarakat.
"Perguruan tinggi dibangun untuk mencetak sumber daya manusia unggul, mengembangkan ilmu pengetahuan melalui riset, serta memberikan kontribusi pemikiran bagi penyelesaian persoalan bangsa. Kampus harus berhati-hati agar tidak bergeser menjadi lembaga yang menjalankan fungsi operasional di luar tugas pokoknya," ujarnya.
Aries mengungkapkan, sejumlah perguruan tinggi telah menyampaikan pandangan kritis terkait gagasan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh kampus. Beberapa kekhawatiran yang muncul antara lain potensi berkurangnya independensi akademik, meningkatnya beban administrasi, hingga pergeseran fokus dari aktivitas akademik menuju pekerjaan operasional yang menyita energi dan sumber daya.
Menurutnya, fungsi kontrol sosial dan akademik justru menjadi kontribusi penting yang harus dipertahankan oleh perguruan tinggi.
"Fungsi kontrol sosial dan akademik merupakan bagian penting dari kontribusi perguruan tinggi terhadap pembangunan bangsa. Kampus harus tetap memiliki ruang yang cukup untuk melakukan kajian, memberikan kritik konstruktif, serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan publik," katanya. Lebih lanjut, Aries menilai masih banyak aspek dalam pelaksanaan MBG yang membutuhkan perhatian serius, mulai dari keamanan pangan, sanitasi, kualitas bahan makanan, tata kelola distribusi, sistem pengawasan, kompetensi sumber daya manusia, hingga mekanisme pertanggungjawaban hukum apabila terjadi masalah di lapangan.
"Di sana ruang kontribusi perguruan tinggi yang sesungguhnya. Kampus dapat melakukan riset, menyusun rekomendasi kebijakan, melakukan evaluasi program, menyiapkan sistem mitigasi risiko, hingga memberikan pendampingan hukum dan sosial jika diperlukan. Kampus berperan sebagai pendamping berbasis ilmu pengetahuan, bukan sebagai pelaksana operasional," ujarnya.
Ia mengingatkan agar perguruan tinggi tetap menjadi tempat lahirnya inovasi, gagasan besar, dan solusi bagi berbagai persoalan bangsa. Menurutnya, energi akademik kampus tidak boleh terserap pada aktivitas yang berada di luar inti tugas perguruan tinggi.
Aries juga menegaskan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya diukur dari jumlah dapur atau satuan pelayanan yang dibentuk, tetapi juga ditentukan oleh kualitas tata kelola, transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengawasan.
Karena itu, keterlibatan perguruan tinggi dinilai akan lebih tepat jika difokuskan pada penguatan aspek akademik dan ilmiah program.
"Perguruan tinggi memiliki modal intelektual yang sangat besar untuk membantu negara menyempurnakan kebijakan publik. Kontribusi terbaik kampus adalah menghadirkan kajian, data, inovasi, dan rekomendasi yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan," katanya.
Dengan pendekatan tersebut, kampus tidak hanya dapat membantu menyukseskan Program MBG, tetapi juga tetap menjaga kualitas literasi, riset, dan kapasitas akademiknya sehingga manfaat yang dihasilkan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat. [DR]