IDNVoice.com - Kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mendapat perhatian serius dari Komisi VIII DPR RI. Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq meminta pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
Menurut Maman, kasus yang menimpa YTR tidak bisa dipandang sebagai peristiwa biasa. Selain menimbulkan penderitaan fisik dan psikologis bagi korban, peristiwa tersebut juga menunjukkan masih lemahnya sistem perlindungan yang seharusnya mampu mendeteksi dan mencegah tindak kekerasan sejak dini.
“Komisi VIII meminta penguatan sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, peningkatan edukasi masyarakat, serta sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan civil society agar kasus serupa tidak kembali terjadi,” kata Maman dalam keterangannya di Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026.
Ia menilai dugaan penyekapan yang berlangsung selama kurang lebih tiga tahun tanpa terdeteksi menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme perlindungan yang ada saat ini.
Legislator yang membidangi pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak itu juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan tidak mengabaikan kondisi anggota keluarga maupun kerabat yang menghilang dalam waktu lama.
“Jangan sampai ada keluarga atau orang terdekat yang menghilang begitu lama tetapi tidak ada laporan sama sekali. Edukasi kepada masyarakat menjadi penting agar mereka menjadi garda terdepan dalam melindungi anggota keluarganya,” ujarnya.
Maman juga menekankan pentingnya membangun ketahanan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut dia, komunikasi yang baik di lingkungan keluarga dapat membantu mendeteksi ancaman maupun tindakan kekerasan sejak dini.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI telah meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kasus tersebut.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menangani kasus tersebut serta melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku berinisial TH.
Lebih lanjut, Maman menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus melibatkan seluruh elemen bangsa.
“Jangan sampai kejadian ini berulang. Hentikan kekerasan oleh siapa pun, kepada siapa pun, dan atas nama apa pun. Melindungi perempuan dan anak harus menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa,” katanya. [DR]