Nekat Mendaki Semeru Saat Ditutup, Delapan Pendaki Kena Blacklist di Seluruh Kawasan Konservasi

Kamis, 10 September 2026 10:21 WIB
Ilustrasi: Foto udara penampakan kawasan Ranu Kumbolo di Gunung Semeru, Jawa Timur. (IDNVoice/Antara Foto)
Ilustrasi: Foto udara penampakan kawasan Ranu Kumbolo di Gunung Semeru, Jawa Timur. (IDNVoice/Antara Foto)

IDNVoice.com - Nekat menerobos penutupan pendakian Gunung Semeru, delapan pendaki harus menerima sanksi tegas dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS). Mereka dijatuhi sanksi blacklist atau daftar hitam yang berlaku untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

Kepala Bagian Tata Usaha BB TNBTS Bambang Suriyono mengatakan sanksi tersebut diberikan setelah delapan pendaki diketahui melakukan aktivitas pendakian secara ilegal ke Gunung Semeru, Jawa Timur.

"Yang jelas blacklist untuk kunjungan ke seluruh kawasan konservasi dan kami juga sudah berkoordinasi dengan penegak hukum," kata Bambang dikutip dari Antara pada Rabu, 9 September 2026.

Kedelapan pendaki tersebut diketahui berasal dari sejumlah daerah di Jawa Timur, di antaranya Tuban, Surabaya, dan Kediri.

Mereka nekat memasuki kawasan Gunung Semeru melalui jalur tidak resmi di wilayah Kecamatan Amplegading, Kabupaten Malang. Jalur tersebut bukan merupakan akses pendakian yang diperbolehkan oleh pengelola taman nasional.

Padahal, jalur resmi pendakian Gunung Semeru hanya melalui Ranupani, Kabupaten Lumajang.

Ditemukan Terpisah

Bambang mengatakan dugaan pendakian ilegal tersebut dilakukan pada Senin (7 September 2026) dini hari. Informasi mengenai keberadaan para pendaki pertama kali diperoleh BB TNBTS dari laporan warga setempat.

Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian melakukan pencarian terhadap para pendaki. Sebanyak tujuh orang berhasil ditemukan pada Senin sore, sedangkan satu pendaki lainnya baru ditemukan pada Selasa, 8 September 2026.

"Sudah ditemukan semua, tujuh orang ditemukan 7 September itu sekitar sore harian dan satu orang lainnya kemarin (8 September 2026), sepertinya mereka satu rombongan," ujarnya.

Setelah seluruh pendaki ditemukan, BB TNBTS memastikan mereka dikenai sanksi blacklist. Status tersebut tidak hanya berlaku untuk Gunung Semeru, tetapi juga seluruh kawasan konservasi di Indonesia.

Semeru Masih Ditutup Total

BB TNBTS menegaskan aktivitas pendakian Gunung Semeru hingga saat ini masih ditutup total. Penutupan diberlakukan sejak 26 Agustus 2026 menyusul kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Blok Ranu Kembang.

Dengan kondisi tersebut, setiap aktivitas pendakian melalui jalur resmi maupun tidak resmi tetap dilarang sampai adanya keputusan lebih lanjut dari pengelola.

BB TNBTS pun memperketat pengawasan di sejumlah jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan pendaki untuk menerobos masuk ke kawasan Semeru.

Pengawasan dilakukan dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan taman nasional.

"Tentu ya kami melaksanakan patroli bersama warga," ucap Bambang.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi sekaligus memastikan keselamatan pengunjung serta menjaga kawasan konservasi dari aktivitas yang tidak sesuai ketentuan. [DR]



Reporter : Redaksi
Redaktur : Abdul Rahman Wahid