IDNVoice.com - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan klarifikasi terkait konten mengenai Baju Kurung yang ditampilkan pada laman resmi promosi pariwisata Indonesia, Indonesia.travel, setelah menjadi perhatian publik di media sosial.
Deputi Bidang Pemasaran Kementerian Pariwisata, Ni Made Ayu Marthini, menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat terhadap pelestarian budaya Indonesia sekaligus menjelaskan asal-usul materi yang digunakan dalam artikel tersebut.
"Perhatian publik terhadap kekayaan budaya Indonesia merupakan bentuk kepedulian bersama yang kami apresiasi," kata Ni Made Ayu Marthini dalam keterangan resminya pada Jumat, 31 Juli 2026.
Kemenpar menjelaskan, foto mengenai Baju Kurung yang menjadi sorotan publik berasal dari artikel di laman resmi RRI berjudul "Yuk Intip Tata Cara Memakai Baju Kurung Tradisional Kepri" yang dipublikasikan pada 3 Agustus 2023. Artikel tersebut memuat informasi mengenai Baju Kurung sebagai pakaian tradisional masyarakat Kepulauan Riau beserta foto yang menjadi rujukan.
Berdasarkan sumber tersebut, pada tahun yang sama Kementerian Pariwisata mengutip konten tersebut sebagai bagian dari promosi wastra Nusantara asal Provinsi Kepulauan Riau melalui artikel berjudul "Baju Kurung" di laman Indonesia.travel.
Kemenpar juga melakukan penelusuran lanjutan terhadap foto yang dipersoalkan. Hasilnya, gambar yang sama ditemukan telah digunakan secara luas di berbagai platform marketplace di Indonesia, seperti Lazada, Shopee, dan Tokopedia, oleh sejumlah penjual yang juga memiliki toko fisik di wilayah Jabodetabek.
"Tim kami turut melakukan penelusuran terhadap produk tersebut. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh penjual pada platform marketplace, produk dimaksud merupakan hasil produksi Indonesia," kata Ni Made.
Kementerian menegaskan bahwa Baju Kurung, termasuk model Cekak Musang dan Teluk Belanga, merupakan pakaian tradisional masyarakat Melayu di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Menurut Kemenpar, busana tersebut tumbuh dari akar budaya Melayu yang berkembang di berbagai wilayah Asia Tenggara. Karena memiliki warisan budaya yang sama, terdapat kemiripan dengan tradisi berpakaian di sejumlah negara di kawasan tersebut.
Meski demikian, setiap negara memiliki identitas, sejarah, penamaan, serta karakteristik budaya masing-masing yang menjadi bagian dari kekayaan warisan budayanya.
Kemenpar menegaskan akan terus menyampaikan informasi mengenai kekayaan budaya Indonesia berdasarkan sumber-sumber yang kredibel sekaligus mendukung upaya pelestarian serta promosi warisan budaya Indonesia kepada masyarakat dan dunia internasional.
Sebelumnya, pada 21 Juli 2026, akun Instagram @asianstoryandheritage mengunggah foto seorang pria mengenakan Baju Kurung disertai keterangan yang menyebut Kementerian Pariwisata menggunakan foto tersebut. Akun itu juga mengklaim bahwa baju kurung yang dikenakan berasal dari sebuah merek asal Malaysia. [DR]